Skip to main content

Perencanaan Kinerja

Perencanaan kinerja pada tingkat OPD (SKPD) dipergunakan untuk menetapkan rencana aksi terhadap rencana capaian kinerja tahunan OPD (SKPD) yang telah ditetapkan pada modul RKPD dalam hal ini akan mencakup kinerja Sasaran, kinerja Program, dan kinerja Kegiatan dari masing-masing OPD (SKPD). Untuk kebutuhan ini di aplikasiKUARTA, sebelum dilakukan pengisian rencana aksi target realisasi per bulan/triwulan, disediakan menu untuk melihat kembali target-target yang ditetapkan pada saat penyusunan Sasaran dan Program OPD (SKPD) di RKPD.

Terkait dengan fitur dalam aplikasi KUARTA untuk menu SAKIP SKPD >> Perencanaan Kinerja meliputi :

  • RKPD SKPD :
    • Sasaran SKPD
    • Program SKPD
    • Kegiatan SKPD
    • Rencana Aksi SKPD
  • DPA SKPD :
    • Import Kinerja
    • Sub Kegiatan