Pejabat Struktural
PROSEDUR OPERASIONAL SETUP PEJABAT STRUKTURAL
Fungsi
Prosedur ini berfungsi untuk melakukan pengaturan pejabat strutural masing-masing eselon di SKPD, berikut dengan penentuan penanggungjawab terhadap program dan kegiatan yang kaan dipergunakan dalam perjanjian kinerja. Secara umum ketentuan penanggungjawab adalah sebagai berikut
-
Eselon 2 Kepala SKPD bertanggung jawab terhadap indikator Sasaran Strategis SKPD
-
Eselon 3 Kepala Bagian/Bidang bertanggung jawab terhadap satu atau lebih indikator outcome Program SKPD
-
Eselon 4 Kepala Sub Bagian / Seksi bertanggung jawab terhadap satu atau lebih indikator ouput kegiatan
Pelaku Operasional
| No | Pelaku | Fungsi |
| 1 | Penanggungjawab/Pengeloala SAKIP Pemda | Melakukan pengaturan batasan penilaian kinerja |
Prasyarat Kondisional
-
Satu indikator program hanya dapat dipertanggungjawabkan oleh satu eselon 3
-
Satu kegiatan hanya dapat dipertanggungjawabkan oleh satu eselon 4
Proses Operasional
Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi SIMAKIP dalam proses setup pejabat struktural:
-
Masuk ke Aplikasi SIMAKIP dengan login sebagai penanggungjawab SAKIP Pemda
-
Pilih SAKIP > Setup > Pejabat Struktural, akan tampil list sebagai berikut

-
Untuk menambahkan batasan penilaian klik tombol
, akan muncul isian

-
Isikan data-data yang diperlukan kemudian tekan tombol
untuk menyimpan data. -
Kemudian masuk ke detail data masing-masing pejabat, dan tambahkan indikator program dan kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya

-
Untuk Eselon 3, tambahkan indikator program yang menjadi tanggung jawab pejabat yang bersangkutan melalui tombol
di bagian bawah halaman. -
Begitu juga untuk Eselon 4, tambahkan kegiatan yang menjdai tanggung jawab pejabat yang bersangkutan melalui tombol
di bagian bawah halaman
