5. Manajemen Kinerja
Merupakan salah satu modul dalam aplikasi KUARTA untuk pengelolaan akuntabilitas kinerja pemerintah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Dalam aplikasi KUARTA ini modul untuk Manajemen Kinerja diberikan nama dengan SAKIP yang terdiri dari menu :
- Pendahuluan
- SAKIP Pemda
- SAKIP SKPD
- Perencanaan Kinerja
- Perjanjian Kinerja
- Target Realisasi
- Pengukuran Kinerja
- Verifikasi Kinerja
- Evaluasi Kinerja
- Dashboard
- Setup
- Batas Waktu SKPD
- Nilai Kinerja
- Pejabat Struktural
- Verifikator Kinerja
- Import SAKIP APBDP
- Evaluasi (LKE)
- Laporan
Pendahuluan
Latar Belakang
Good Governance adalah merupakan prasyarat utama untuk mewujudkan aspirasi masyarakat dalam berbangsa dan bernegara. Kepemerintahan yang baik (good governance) ini ditandai antara lain dengan tingginya tingkat akuntanbilitas dan kinerja disegenap aspek pemerintahan.
Dalam upaya mewujudkan kepemerintahan yang baik ini sangat dibutuhkan tersedianya sistem monitoring, evaluasi dan pelaporan pengukuran kinerja yang baik pula. Dengan adanya s istem pengukuran kinerja yang baik diharapkan akan bermanfaat untuk berbagai hal, diantaranya adalah untuk melakukan monitoring dan evaluasi efektifitas serta efisensi program dan kegiatan, serta dapat juga dipergunakan sebagai dasar dalam penerapan sistem penggajian berdasarkan kinerja. Sistem pengukuran kinerja yang baik diharapkan akan dapat meningkatkan tingkat akuntanbilitas dan kinerja pemerintahan secara menyeluruh.
Sejak diterbitkannya paket undang-undang di bidang keuangan negara (UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara) terdapat perubahan orientasi dalam menjalankan pemerintahan. Perubahan orientasi tersebut adalah pemerintahan dijalankan berorientasi pada hasil (result oriented goverment), bukan pada input (lebih spesifik anggaran). Program dan kegiatan pemerintahan harus mengacu pada hasil yang akan dicapai. Untuk menjalankan program dan kegiatan tersebut baru disusun anggaran yang dibutuhkan.
Undang-undang tersebut diatas ditindaklanjuti dengan Peraturan Pemerinah No 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan Dan Kinerja Instansi Pemerintah. Dalam PP No 8/2006 Pasal 2 disebutkan bahwa “Dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBN/APBD, setiap Entitas Pelaporan wajib menyusun dan menyajikan: a. Laporan Keuangan; dan b. Laporan Kinerja”. Dengan demikian akunbilitas kinerja menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari akuntabilitas keuangan.
Untuk melandasi usaha pengembangan dan penerapan sistem pertanggungjawaban kinerja tersebut di atas, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah. Peraturan tersebut mengamanatkan setiap penyelenggaraan pemerintahan pemerintahan negara, baik pusat maupun daerah, untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi serta kewenangan pengelolaan sumber daya deagan didasarkan pada suatu perencanaan stratejik yang ditetapkan oleh masing-masing penyelenggara pemerintahan tersebut.
Sejalan dengan hal ini Presiden telah menginstruksikan sejak tahun anggaran 2017 agar menggunakan konsep money follow program dalam perencanaan program pembangunan, tidak lagi menggunakan konsep money follow function yang sampai saat ini masih banyak dipergunakan diberbagai lembaga pemerintahan. Konsep money follow program menempatkan program dan hasil yang akan dicapai sebagai prioritas utama dalam perencanaan penganggaran pembangunan, tidak lagi hanya sekedar memenuhi kebutuhan fungsionalitas organisasi.
Mengingat urgensi dari peningkatan akuntabilitas dan kinerja pemerintahan ini, saat ini telah menjadi keniscayaan bagi Pemerintah Daerah untuk dapat mengukur dan meningkatkan kinerja pemerintahannya secara optimal. Untuk itu dibutuhkan alat bantu (tools) aplikasi yang dapat dipergunakan Pemerintah Daerah dalam mendukung siklus proses pertanggungjawaban akuntabilitas kinerja pemerintahan, yang mencakup proses perencanaan kinerja, proses penetapan dan perjanjian kinerja, proses pengukuran kinerja, dan proses pelaporan kinerja.
Dalam PP No 8/2006 Pasal 20 Ayat 2 disebutkan bahwa “Sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dikembangkan secara terintegrasi dengan sistem perencanaan, sistem penganggaran, sistem perbendaharaan, dan Sistem Akuntansi Pemerintahan”. Oleh karena itu, menjadi kebutuhan setiap Pemerintah Daerah untuk dapat mengintegrasikan secara penuh sistem akuntabilitas kinerja dengan sistem pengelolaan keuangan daerah.
Deskripsi Manajemen Kinerja
Berikut adalah gambaran siklus pengelolaan akuntabilitas kinerja Pemerintah Daerah.
PERENCANAAN STRATEGIS
Perencanaan strategis adalh perencanaan jangka menengah Pemerintah Daerah, yang dituangkan dalam dokumen RPJMD (Rencana Jangka Menengah Pemerintah Daerah) dan Renstra OPD (Rencana Strategis Organisasi Perangkat Daerah). Sebagai dasar peraturan dalam penyusunan dokumen rencana strategis adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri No 54 Tahun 2010 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.
Perencanaan strategis akan mencakup perumusan Visi, Misi, Tujuan, Sasaran, Strategi, Kebijakan, dan Program Pemerintah Daerah, beserta indikator kinerjanya dan keterkaitan antara komponen-komponen tersebut. Rumusan rencana strategis digunakan sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran, perjanjian kinerja, dan laporan kinerja.
PERENCANAAN KINERJA
Perencanaan kinerja adalah merupakan perencanaan tahunan yang selaras dengan rencana jangka menengah yang telah ditetapkan. Perencanaan kinerja tahunan Pemerintah Daerah akan dituangkan dalam dokumen RKPD dan Renja OPD. Sebagaimana dalam penyusunan rencana jangka menengah, sebagai dasar peraturan dalam penyusunan dokumen rencana tahunan ini juga menggunakan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017.
Perencanaan kinerja tahunan akan mencakup antara lain perumusan prioritas, sasaran pembangunan, serta program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun yang bersangkutan, berikut dengan indikator kinerja yang ditargetkan pada masing-masing sasaran pembangunan, sasaran program, dan sasaran kegiatan.
PENGANGGARAN KINERJA
Penganggaran kinerja adalah proses penetapan alokasi anggaran program dan kegiatan untuk mencapai sasaran kinerja yang ditargetkan. Penganggaran kinerja dalam hal ini dituangkan dalam dokumen APBD dan DPA kegiatan.
PERJANJIAN KINERJA
Perjanjian kinerja adalah proses untuk mengikat pertanggungjawaban terhadap akuntabilitas kinerja sasaran pembangunan, program dan kegiatan yang telah ditetapkan untuk dilaksanakan pada tahun anggaran yang bersangkutan, sesuai dengan penanggungjawab masing-masing.
Perjanjian kinerja sesuai dengan tingkat tanggung jawabnya akan mencakup, kinerja Kepala Daerah dengan target sesuai yang ditetapkan pada indikator sasaran pembangunan RKPD, kinerja Kepala SKPD dengan target sesuai pada indikator kinerja sasaran pembangunan di Renja OPD, kinerja Kepala Bidang dengan target sesuai pada indikator kinerja program di Renja OPD, dan kinerja PPTK dengan target sesuai pada indikator kinerja kegiatan di APBD.
PELAKSANAAN KINERJA
Pelaksanaan kinerja adalah proses penyusunan rencana aksi dan pelaksanaan aktivitas untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan pada tahun anggaran yang bersangkutan.
Penyusunan rencana aksi dalam pelaksanaan kinerja mencakup target bulanan kinerja kegiatan (anggaran dan realisasi fisik), target triwulanan kinerja program dan sasaran, baik ditingkat Pemda ataupun ditingkat OPD.
PENGUKURAN KINERJA
Pengukuran kinerja adalah proses pengukuran terhadap pencapaian realisasi kinerja bulanan untuk level kegiatan (realisasi anggaran bulanan dan realisasi fisik kegiatan), realiasasi kinerja triwulanan untuk level program dan sasaran pembangunan.
Hasil dari pengukuran kinerja ini akan dipergunakan sebagai bahan dalam melakukan monitoring dan evaluasi kinerja baik ditingkat kegiatan, program dan sasaran pembangunan.
PELAPORAN KINERJA
Pelaporan kinerja adalah proses untuk mendukung penyusunan Laporan Kinerja instansi Pemerintah (LAKIP), sesuai dengan format yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Sesuai dengan amanat PP No 8/2006 laporan akuntabilitas kinerja akan disandingkan dengan laporan realisasi keuangan pemerintah daerah.
EVALUASI KINERJA
Evaluasi kinerja adalah proses pelaksanaan evaluasi terhadap kinerja tahun berjalan untuk ditindaklanjuti sebagai bahan perbaikan dalam penyusunan rencana strategis ataupun penyusunan rencana kinerja tahun yang akan datang.
FITUR MODUL
gambar di bawah memperlihatkan gambaran dari menu yang ada di Modul SAKIP KUARTA
SAKIP Pemda
Perencanaan
RKPD Pemda :
RKPD Pemda merupakan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dalam 1 (satu) tahun anggaran, yang dalam terkait dengan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah mengambil dari Perencanaan
Pohon Kinerja
Prosedur Operasional Input Pohon Kinerja
Fungsi
...
Pelaku Operasional
| No | Pelaku | Fungsi |
| 1 |
Prasyarat Kondisional
Beberapa prasyarat kondisional dalam Pohon Kinerja adalah sebagai berikut:
-
-
Proses Operasional
Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses pengisian Pohon Kinerja:
-
Masuk ke Aplikasi KUARTA sebagai ..;
-
Pilih SAKIP > SAKIP Pemda > Perencanaan > RKPD Pemda > Pohon Kinerja, aplikasi akan menampilkan daftar Pohon Kinerja. Tampilan aplikasi sebagai berikut:
-
Untuk menambahkan data Pohon Kinerja, klik tombol
pada toolbar bagian atas. Formulir input Pohon Kinerja akan ditampilkan sebagai berikut:
-
Kolom Tahun diisi dengan tahun yang tersedia;
-
Kolom No Urut diisi dengan nomor urut pohon kinerja;
-
Kolom Uraian diisi dengan uraian pohon kinerja;
-
Kolom URL Pohon Kinerja diisi dengan tautan pohon kinerja;
-
Pastikan semua isian data benar, tekan tombol
pada toolbar bagian atas untuk menyimpan data.
Perjanjian Kinerja
PERJANJIAN KINERJA PEMDA
Fungsi
Prosedur ini berfungsi untuk mencetak perjanjian kinerja kepala daerah, yang didasarkan atas target kinerja indikator Sasaran Strategis di dokumen RKPD yang telah disusun. Perjanjian Kinerja seorang kepala daerah akan ditandatangani oleh Kepala Daerah setelah APBD disahkan.
Pelaku Operasional
| No | Pelaku | Fungsi |
| 1 | Penanggungjawab/Pengeloala SAKIP Pemda | Mencetak dokumen perjanjian kinerja Kepala Daerah |
Prasyarat Kondisional
Beberapa prasyarat kondisional dalam pelaksanaan prosedur ini adalah sebagai berikut:
-
Sasaran tahunan pembangunan daerah berikut dengan indikator dan target tahunannya telah terisikan di RKPD.
Proses Operasional
Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi SIMAKIP dalam proses cetak perjanjian kinerja pemda :
-
Masuk ke Aplikasi SIMAKIP dengan login sebagai penanggungjawab SAKIP Pemda
-
Pilih SAKIP > SAKIP Pemda > Perjanjian Kinerja > Perj. Kinerja Pemda, akan tampil sebagai berikut
- Pilih Tahun dan Jenis RPKD dengan RKPD Final untuk perjanjian kinerja di APBD Murni dan APBD Perubahan
-
Pilih Jenis Laporan dengan Perjanjian Kinerja Kepala Daerah (RKPD);
-
Tekan Tombol
untuk mencetak dokumen perjanjian kinerja.
-
Berikut contoh perjanjian kinerja kepala daerah
Target Realisasi
PROSEDUR OPERASIONAL PENGISIAN TARGET REALISASI TUJUAN
Fungsi
Prosedur ini berfungsi untuk penyediaan data rencana aksi triwulanan terhadap target realisasi tujuan tahunan Pemda yang telah ditetapkan di RKPD.
Pelaku Operasional
| No | Pelaku | Fungsi |
| 1 | Penanggungjawab/Pengeloala SAKIP Pemda | Mengelola data target realiasi sasaran Pemda per triwulanan |
Prasyarat Kondisional
Beberapa prasyarat kondisional dalam Tujuan RKPD adalah sebagai berikut:
-
Tujuan Pembangunan Pemda di RKPD, berikut dengan indikator dan nilai target kinerja pada tahun yang bersangkutan telah tersedia
Proses Operasional
Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses pengisian target realisasi tujuan RKPD :
-
Masuk ke aplikasi SIMAKIP, dengan login sebagai pengelola SAKIP Pemda;
-
Pilih SAKIP > SAKIP Pemda > Target Realiasasi > Tujuan, akan tampil sebagai berikut :
-
Untuk pengisian data atau melihat lebih detail terkait target realisasi kinerja tujuan, Klik Uraian Tujuan pada Halaman List Rencana/Target Triwulan Tujuan RKPD, maka akan masuk ke Halaman Detail Rencana/Target Triwulan Tujuan RKPD seperti tampilan berikut:
-
Untuk melakukan pengisian atau perubahan data, klik tombol
, maka akan tampil sebagai berikut:
-
Isikan nilai target realisasi capaian per triwulan. Nilai yang diisikan per triwulan tidak kumulatif
- Tekan tombol
untuk menyimpan data.
PROSEDUR OPERASIONAL PENGISIAN TARGET REALISASI SASARAN
Fungsi
Prosedur ini berfungsi untuk penyediaan data rencana aksi triwulanan terhadap target realisasi sasaran tahunan Pemda yang telah ditetapkan di RKPD.
Pelaku Operasional
| No | Pelaku | Fungsi |
| 1 | Penanggungjawab/Pengeloala SAKIP Pemda | Mengelola data target realiasi sasaran Pemda per triwulanan |
Prasyarat Kondisional
Beberapa prasyarat kondisional dalam Sasaran RKPD adalah sebagai berikut:
-
Sasaran Pembangunan Pemda di RKPD, berikut dengan indikator dan nilai target kinerja pada tahun yang bersangkutan telah tersedia
Proses Operasional
Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses pengisian target realisasi sasaran RKPD :
-
Masuk ke aplikasi SIMAKIP, dengan login sebagai pengelola SAKIP Pemda;
-
Pilih SAKIP > SAKIP Pemda > Target Realiasasi > Sasaran, akan tampil sebagai berikut :
-
Untuk pengisian data atau melihat lebih detail terkait target realisasi kinerja tujuan, Klik Uraian Sasaran pada Halaman List Rencana/Target Triwulan Sasaran RKPD, maka akan masuk ke Halaman Detail Rencana/Target Triwulan Sasaran RKPD seperti tampilan berikut:
-
Untuk melakukan pengisian atau perubahan data, klik tombol
, maka akan tampil sebagai berikut:
-
Isikan nilai target realisasi capaian per triwulan. Nilai yang diisikan per triwulan tidak kumulatif
- Tekan tombol
untuk menyimpan data.
Pengukuran Kinerja
PROSEDUR OPERASIONAL PENGISIAN CAPAIAN REALISASI SASARAN
Fungsi
Prosedur ini berfungsi untuk penyediaan data capaian realisasi sasaran tahunan Pemda yang telah ditetapkan di RKPD. Data capaian realisasi per triwulanan terdiri dari 3 jenis data yaitu berupa :
-
Penjelasan capaian pada setiap triwulan
-
Nilai Capaian per satuan per indikator, dan
-
Nilai Capaian secara prosentase per indikator.
Pelaku Operasional
| No | Pelaku | Fungsi |
| 1 | Penanggungjawab/Pengelola SAKIP Pemda | Mengelola data target realiasi sasaran Pemda per triwulanan |
Prasyarat Kondisional
Beberapa prasyarat kondisional dalam Sasaran RKPD adalah sebagai berikut:
-
Sasaran Pembangunan Pemda di RKPD, berikut dengan indikator dan nilai target kinerja pada tahun yang bersangkutan telah tersedia
-
Rencana aksi target triwulanan capaian kinerja sasaran RKPD telah tersedia
Proses Operasional
Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses pengisian target realsiasi sasaran RKPD :
-
Masuk ke aplikasi SIMAKIP, dengan login sebagai pengelola SAKIP Pemda;
-
Pilih SAKIP > SAKIP Pemda > Pengukuran Kinerja > Realisasi Sasaran, akan tampil sebagai berikut :
-
Untuk pengisian data atau melihat lebih detail terkait target realisasi kinerja tujuan, Klik Uraian Sasaran/Indikator Sasaran pada Halaman List Capaian Kinerja Triwulanan Sasaran Pemda, maka akan masuk ke Halaman Detail Capaian Kinerja Triwulanan Sasaran Pemda seperti tampilan berikut:
-
Untuk melakukan pengisian atau perubahan data, klik tombol
, maka akan tampil sebagai berikut:
-
Isikan realisasi satuan dengan nilai capaian realisasi indikator sasaran per triwulan.
- Kolom URL Bukti Capaian diisi dengan alamat tautan bukti capaian;
- Kolom Permasalahan diisi dengan uraian permasalahan;
- Kolom Strategi & Kebijakan diisi dengan uraian dari strategi & kebijakan;
- Pilihan Status diisi dengan status permasalahan;
- Tekan tombol
untuk menyimpan data.
PROSEDUR OPERASIONAL PENGISIAN CAPAIAN REALISASI TUJUAN
Fungsi
Prosedur ini berfungsi untuk penyediaan data capaian realisasi tujuan tahunan Pemda yang telah ditetapkan di RKPD. Data capaian realisasi per triwulanan terdiri dari 3 jenis data yaitu berupa :
-
Penjelasan capaian pada setiap triwulan
-
Nilai Capaian per satuan per indikator, dan
-
Nilai Capaian secara prosentase per indikator.
Pelaku Operasional
| No | Pelaku | Fungsi |
| 1 | Penanggungjawab/Pengelola SAKIP Pemda | Mengelola data target realiasi tujuan Pemda per triwulanan |
Prasyarat Kondisional
Beberapa prasyarat kondisional dalam Tujuan RKPD adalah sebagai berikut:
-
Tujuan Pembangunan Pemda di RKPD, berikut dengan indikator dan nilai target kinerja pada tahun yang bersangkutan telah tersedia
-
Rencana aksi target triwulanan capaian kinerja tujuan RKPD telah tersedia
Proses Operasional
Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses pengisian target realsiasi tujuan RKPD :
-
Masuk ke aplikasi SIMAKIP, dengan login sebagai pengelola SAKIP Pemda;
-
Pilih SAKIP > SAKIP Pemda > Pengukuran Kinerja > Realisasi Tujuan, akan tampil sebagai berikut :
-
Untuk pengisian data atau melihat lebih detail terkait target realisasi kinerja tujuan, Klik Uraian Tujuan/Indikator Tujuan pada Halaman List Capaian Kinerja Triwulanan Tujuan Pemda, maka akan masuk ke Halaman Detail Capaian Kinerja Triwulanan Tujuan Pemda seperti tampilan berikut:
-
Untuk melakukan pengisian atau perubahan data, klik tombol
, maka akan tampil sebagai berikut:
-
Isikan realisasi satuan dengan nilai capaian realisasi indikator tujuan per triwulan.
- Kolom URL Bukti Capaian diisi dengan alamat tautan bukti capaian;
- Kolom Permasalahan diisi dengan uraian permasalahan;
- Kolom Strategi & Kebijakan diisi dengan uraian dari strategi & kebijakan;
- Pilihan Status diisi dengan status permasalahan;
- Tekan tombol
untuk menyimpan data.
SAKIP SKPD
Dalam aplikasi KUARTA, modul SAKIP SKPD terdiri dari menu :
- Perencanaan Kinerja
- Perjanjian Kinerja
- Target Realisasi
- Pengukuran Kinerja
- Verifikasi Kinerja
- Evaluasi Kinerja
Perencanaan Kinerja
Perencanaan kinerja pada tingkat OPD (SKPD) dipergunakan untuk menetapkan rencana aksi terhadap rencana capaian kinerja tahunan OPD (SKPD) yang telah ditetapkan pada modul RKPD dalam hal ini akan mencakup kinerja Sasaran, kinerja Program, dan kinerja Kegiatan dari masing-masing OPD (SKPD). Untuk kebutuhan ini di aplikasiKUARTA, sebelum dilakukan pengisian rencana aksi target realisasi per bulan/triwulan, disediakan menu untuk melihat kembali target-target yang ditetapkan pada saat penyusunan Sasaran dan Program OPD (SKPD) di RKPD.
Terkait dengan fitur dalam aplikasi KUARTA untuk menu SAKIP SKPD >> Perencanaan Kinerja meliputi :
- RKPD SKPD :
- DPA SKPD :
- Kegiatan Unggulan
Prosedur Operasional RKPD SKPD - Rencana Aksi SKPD
Fungsi
-
Pelaku Operasional
| No | Pelaku | Fungsi |
| 1 | - | - |
Prasyarat Kondisional
-
Proses Operasional
-
Prosedur Operasional DPA SKPD - Import DPA SIPD
Fungsi
-
Pelaku Operasional
| No | Pelaku | Fungsi |
| 1 | - | - |
Prasyarat Kondisional
-
Proses Operasional
Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses import DPA SIPD:
-
Masuk ke Aplikasi KUARTA sebagai ...;
-
Pilih SAKIP > SAKIP SKPD > Perencanaan Kinerja > DPA SKPD > Import DPA SIPD. Aplikasi akan menampilkan halaman Import Data SIPD - DPA Sub Kegiatan. Tampilannya sebagai berikut:
-
Kolom Tahun diisi dengan pilihan tahun;
-
Kolom Satker diisi dengan pilihan satuan kerja;
-
Kolom Sub Unit diisi dengan pilihan sub unit dari satuan kerja yang bersangkutan jika ada;
-
Kolom Jenis APBD diisi dengan jenis apbd;
- Kolom Kegiatan diisi dengan kegiatan tersedia atau kosongkan untuk import semua;
- Kolom Sub Kegiatan diisi dengan sub kegiatan yang sesuai dengan kegiatan tersedia atau kosongkan untuk import semua;
-
Tekan tombol
untuk mengimport data DPA SIPD.
Prosedur Operasional DPA SKPD - Sub Kegiatan
Fungsi
-
Pelaku Operasional
| No | Pelaku | Fungsi |
| 1 | - | - |
Prasyarat Kondisional
-
Proses Operasional
-
Prosedur Operasional Kegiatan Unggulan - Import Kegiatan Unggulan
Fungsi
-
Pelaku Operasional
| No | Pelaku | Fungsi |
| 1 | - | - |
Prasyarat Kondisional
-
Proses Operasional
Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses import kegiatan unggulan:
-
Masuk ke Aplikasi KUARTA sebagai ...;
-
Pilih SAKIP > SAKIP SKPD > Perencanaan Kinerja > Kegiatan Unggulan > Import Kegiatan Unggulan. Aplikasi akan menampilkan halaman Import RKPD Kegiatan / Sub Kegiatan Unggulan. Tampilannya sebagai berikut:
-
Kolom Tahun diisi dengan pilihan tahun;
-
Kolom Satker diisi dengan pilihan satuan kerja;
-
Kolom Sub Unit diisi dengan pilihan sub unit dari satuan kerja yang bersangkutan jika ada;
-
Kolom Jenis APBD diisi dengan jenis apbd;
-
Tekan tombol
untuk mengimport data.
Prosedur Operasional Kegiatan Unggulan - Kegiatan Unggulan
Fungsi
-
Pelaku Operasional
| No | Pelaku | Fungsi |
| 1 | - | - |
Prasyarat Kondisional
-
Proses Operasional
-
Perjanjian Kinerja
PERJANJIAN KINERJA SKPD
Fungsi
Prosedur ini berfungsi untuk mencetak perjanjian kinerja SKPD, yang didasarkan atas target kinerja di masing-masing penanggungjawab kinerja. Perjanjian Kinerja SKPD terdiri dari 3 tingkat, yaitu :
-
Perjanjian Kinerja Kepala SKPD (Es.2), bertanggungjawab terhadap capaian kinera indikator sasaran SKPD di Renja SKPD
-
Perjanjian Kinerja Kepala Bagian / Bidang (Es.3), bertanggungjawab terhadap capaian kinera indikator program SKPD di Renja SKPD
-
Perjanjian Kinerja Kepala Sub Bagian / Seksi (Es.4), bertanggungjawab terhadap capaian kinera indikator kegiatan SKPD di DPA SKPD
Masing-masing perjanjian kinerja akan ditandatangani setelah APBD disahkan.
Pelaku Operasional
| No | Pelaku | Fungsi |
| 1 | Penanggungjawab/Pengelola SAKIP SKPD | Mencetak dokumen perjanjian kinerja masing-masing pejabat struktural di SKPD |
Prasyarat Kondisional
Beberapa prasyarat kondisional dalam pelaksanaan prosedur ini adalah sebagai berikut:
-
Sasaran tahunan pembangunan daerah berikut dengan indikator dan target tahunannya telah terisikan di Renja SKPD.
-
Program berikut dengan indikator dan target tahunannya telah terisikan di Renja SKPD.
-
Kegiatan berikut dengan indikator dan target tahunannya telah terisikan di DPA SKPD.
-
Data Pejabat struktural masing-masing SKPD berikut dengan indikator program dan kegiatan yang menjadi tanggungjawabnya telah terisikan, pada menu Setup Pejabat Struktural
Proses Operasional
Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi SIMAKIP dalam proses cetak perjanjian kinerja pemda :
-
Masuk ke Aplikasi SIMAKIP dengan login sebagai penanggungjawab SAKIP SKPD
-
Pilih SAKIP > SAKIP SKPD > Perjanjian Kinerja > Perj. Kinerja SKPD, akan tampil sebagai berikut
- Pilih Tahun dan Jenis dengan APBD Murni atau APBD Perubahan;
- Pilih Satuan Kerja dengan Satuan Kerja;
- Pilih Sub Unit dengan Sub Unit apabila tersedia;
-
Pilih Jenis Laporan dengan Perjanjian Kinerja SKPD Eselon 2, Eselon 3, atau Eselon 4;
-
Pilih Nama Pejabat Struktural, akan terisi pilihan nama-nama pejabat struktural di SKPD yang bersangkutan seseuai dengan eselon yang dipilih. Kosongkan nama pejabat struktural untuk mencetak semua perjanjian kinerja di SKPD yang bersangkutan.
-
Tekan Tombol
untuk mencetak dokumen perjanjian kinerja.
-
Berikut contoh perjanjian kinerja Eselon 2
Target Realisasi
PROSEDUR OPERASIONAL PENGISIAN TARGET REALISASI SUB KEGIATAN
Fungsi
-
Pelaku Operasional
| No | Pelaku | Fungsi |
| 1 | Penanggungjawab/Pengelola SAKIP SKPD | Mengelola data target realiasi sub kegiatan SKPD per bulan dan triwulan |
Prasyarat Kondisional
Beberapa prasyarat kondisional dalam prosedur ini adalah sebagai berikut:
-
Proses Operasional
Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses pengisian target realisasi sub kegiatan :
-
Masuk ke aplikasi SIMAKIP sebagai pengelola SAKIP SKPD;
-
Pilih SAKIP > SAKIP SKPD > Target Realiasasi > Sub Kegiatan, akan tampil sebagai berikut :
- Untuk pengisian data atau melihat detail target capaian tiap sub kegiatan, klik uraian DPA Kegiatan / Sub Kegiatan yang diinginkan. Akan tampil tabel Target Realisasi Indikator Kinerja Sub Kegiatan dan Target Realisasi Anggaran kas dan ROPSK sub kegiatan seperti tampilan berikut :
- Untuk mengisi atau mengubah data, klik tombol
di atas, lalu isi data yang diperlukan.
PROSEDUR OPERASIONAL PENGISIAN TARGET REALISASI KEGIATAN
Fungsi
Prosedur ini berfungsi untuk penyediaan data rencana aksi bulanan dan triwulanan terhadap target realisasi kegiatan OPD yang telah ditetapkan di APBD/DPA. Data target realisasi bulanan dan triwulanan terdiri dari 4 jenis data yaitu berupa :
-
Uraian penjelasan deskriptif terkait target capaian kegiatan pada setiap bulan
-
Nilai Target realisasi anggaran kegiatan tiap bulan, yang diambil dari anggaran kas kegiatan di DPA kegiatan
-
Nilai Target realisasi fisik kegiatan dalam satuan % tiap bulan (tidak kumulatif)
-
Nilai Target per satuan per indikator output kegiatan per triwulan
Pelaku Operasional
| No | Pelaku | Fungsi |
| 1 | Penanggungjawab/Pengelola SAKIP SKPD | Mengelola data target realiasi kegiatan SKPD per bulan |
Prasyarat Kondisional
Beberapa prasyarat kondisional dalam prosedur ini adalah sebagai berikut:
-
DPA kegiatan telah disetujui, berikut dengan indikator dan nilai target kinerja kegiatan pada tahun yang bersangkutan telah tersedia
-
Batas waktu untuk pengisian data di menu Setup Batas Waktu dalam kondisi terbuka untuk pengisian
Proses Operasional
Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses pengisian target realisasi kegiatan :
-
Masuk ke aplikasi SIMAKIP sebagai pengelola SAKIP SKPD;
-
Pilih SAKIP > SAKIP SKPD > Target Realiasasi > Kegiatan, akan tampil sebagai berikut :
-
Untuk pengisian data atau melihat detail target capaian tiap kegiatan, klik uraian DPA Kegiatan / Sub Kegiatan yang diinginkan. Akan tampil tabel Target Kinerja Sasaran Kegiatan dan Target Kinerja Sub Kegiatan seperti tampilan berikut :
- Untuk mengisi atau mengubah data, klik tombol
di atas, akan tampil halaman sebagai berikut :
- Isikan nilai target realisasi masing-masing indikator kinerja sasaran kegiatan per triwulan.
- Klik tombol
untuk menyimpan perubahan.
PROSEDUR OPERASIONAL PENGISIAN TARGET REALISASI PROGRAM
Fungsi
Prosedur ini berfungsi untuk penyediaan data rencana aksi triwulanan terhadap target realisasi program yang telah ditetapkan di APBD/DPA. Data target realisasi triwulanan terdiri dari 3 jenis data yaitu berupa :
-
Uraian penjelasan deskriptif terkait target capaian kegiatan pada setiap bulan
-
Nilai Target per satuan per indikator outcome program per triwulan
-
Nilai Target prosentase capaian per indikator outcome program per triwulan
Pelaku Operasional
| No | Pelaku | Fungsi |
| 1 | Penanggungjawab/Pengelola SAKIP SKPD | Mengelola data target realiasi program per triwulan |
Prasyarat Kondisional
Beberapa prasyarat kondisional dalam prosedur ini adalah sebagai berikut:
-
Renja Program, berikut dengan indikator dan nilai target kinerja indikator outcome program pada tahun yang bersangkutan telah tersedia
-
Batas waktu untuk pengisian data di menu Setup Batas Waktu dalam kondisi terbuka untuk pengisian
Proses Operasional
Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses pengisian target realisasi program :
-
Masuk ke aplikasi SIMAKIP sebagai pengelola SAKIP SKPD;
-
Pilih SAKIP > SAKIP SKPD > Target Realiasasi > Program, akan tampil sebagai berikut :
- Pilih Satker / Sub SKPD untuk menampilkan daftar program yang dimiliki oleh SKPD-nya.
-
Untuk pengisian data atau melihat detail target capaian tiap program, klik uraian Program / Outcome yang diinginkan. Akan tampil tabel Target Indikator Kinerja Outcome dan Keterkaitan dengan Sasaran Kegiatan seperti tampilan berikut :
- Untuk mengisi atau mengubah data, klik tombol
di atas, akan tampil halaman sebagai berikut :
- Isikan nilai target realisasi masing-masing indikator kinerja outcome program SKPD per triwulan, baik nilai berdasarkan satuan ataupun berdasarkan persentase target capaian program. Nilai yang diisikan tidak kumulatif.
- Klik tombol
untuk menyimpan perubahan.
PROSEDUR OPERASIONAL PENGISIAN TARGET REALISASI SASARAN
Fungsi
Prosedur ini berfungsi untuk penyediaan data rencana aksi triwulanan terhadap target realisasi sasaran SKPD yang telah ditetapkan di Renja. Data target realisasi triwulanan terdiri dari 3 jenis data yaitu berupa :
-
Uraian penjelasan deskriptif terkait target capaian kegiatan pada setiap bulan
-
Nilai Target per satuan per indikator sasaran SKPD per triwulan
-
Nilai Target prosentase capaian per indikator sasaran SKPD per triwulan
Pelaku Operasional
| No | Pelaku | Fungsi |
| 1 | Penanggungjawab/Pengelola SAKIP SKPD | Mengelola data target realiasi sasaran SKPD per triwulan |
Prasyarat Kondisional
Beberapa prasyarat kondisional dalam prosedur ini adalah sebagai berikut:
-
Renja Sasaran SKPD, berikut dengan indikator dan nilai target kinerja indikatornya pada tahun yang bersangkutan telah tersedia
-
Batas waktu untuk pengisian data di menu Setup Batas Waktu dalam kondisi terbuka untuk pengisian
Proses Operasional
Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses pengisian target realisasi sasaran:
-
Masuk ke aplikasi SIMAKIP sebagai pengelola SAKIP SKPD;
-
Pilih SAKIP > SAKIP SKPD > Target Realiasasi > Sasaran, akan tampil sebagai berikut :
- Pilih Satker / Sub SKPD untuk menampilkan daftar sasaran yang dimiliki oleh SKPD-nya.
-
Untuk pengisian data atau melihat detail target capaian tiap sasaran, klik uraian Sasaran Strategis OPD yang diinginkan. Akan tampil tabel Target Kinerja Sasaran OPD dan Target Kinerja Program Terkait seperti tampilan berikut :
- Untuk mengisi atau mengubah data, klik tombol
di atas, akan tampil halaman sebagai berikut :
- Isikan nilai target realisasi masing-masing indikator kinerja sasaran SKPD per triwulan, baik nilai berdasarkan satuan ataupun berdasarkan persentase target capaian. Nilai yang diisikan tidak kumulatif.
- Klik tombol
untuk menyimpan perubahan.
PROSEDUR OPERASIONAL PENGISIAN TARGET REALISASI TUJUAN
Fungsi
-
Pelaku Operasional
| No | Pelaku | Fungsi |
| 1 | Penanggungjawab/Pengelola SAKIP SKPD | Mengelola data target realiasi tujuan per triwulan |
Prasyarat Kondisional
Beberapa prasyarat kondisional dalam prosedur ini adalah sebagai berikut:
- -
Proses Operasional
Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses pengisian target realisasi tujuan :
-
Masuk ke aplikasi SIMAKIP sebagai pengelola SAKIP SKPD;
-
Pilih SAKIP > SAKIP SKPD > Target Realiasasi > Tujuan, akan tampil sebagai berikut :
- Pilih Satker / Sub SKPD untuk menampilkan daftar tujuan yang dimiliki oleh SKPD-nya.
-
Untuk pengisian data atau melihat detail target capaian tiap tujuan, klik uraian Tujuan Strategis OPD yang diinginkan. Akan tampil tabel Target Kinerja Tujuan OPD dan Target Kinerja Sasaran OPD Terkait seperti tampilan berikut :
- Untuk mengisi atau mengubah data, klik tombol
di atas, akan tampil halaman sebagai berikut :
- Isikan nilai target realisasi masing-masing indikator kinerja tujuan SKPD per triwulan, baik nilai berdasarkan satuan ataupun berdasarkan persentase target capaian. Nilai yang diisikan tidak kumulatif.
- Klik tombol
untuk menyimpan perubahan.
Pengukuran Kinerja
- Kinerja Bulanan
- Kinerja Triwulanan
- Realisasi Sub Kegiatan
- Realisasi Kegiatan
- Realisasi Program
- Realiasai Sasaran
- Realisasi Tujuan
- Realiasai Kegiatan Unggulan
PROSEDUR OPERASIONAL PENGISIAN CAPAIAN REALISASI KINERJA BULANAN - SUB KEGIATAN
Fungsi
-
Pelaku Operasional
| No | Pelaku | Fungsi |
| 1 | Penanggungjawab/Pengelola SAKIP SKPD | Mengelola data capaian realiasasi sub kegiatan per bulan |
Prasyarat Kondisional
Beberapa prasyarat kondisional dalam pelaksanaan prosedur ini adalah sebagai berikut:
-
Rencana aksi kegiatan berikut dengan target capaian realisasi sub kegiatan per bulan telah tersedia
-
Batas waktu untuk pengisian data di menu Setup Batas Waktu dalam kondisi terbuka untuk pengisian
Proses Operasional
Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses ini adalah sebagai berikut :
-
Masuk ke aplikasi SIMAKIP sebagai pengelola SAKIP SKPD.
-
Pilih SAKIP > SAKIP SKPD > Pengukuran Kinerja > Realisasi Bulanan > Realisasi SubKegiatan, akan tampil sebagai berikut :
- Pilih Tahun APBD & Jenis ABPD untuk menampilkan sub kegiatan berdasarkan jenis apbd.
-
Pilih Satker / Sub SKPD untuk menampilkan daftar sub kegiatan berdasarkan SKPD terkait.
-
Pilih Bulan untuk menentukan periode pengukuran kinerja sub kegiatan.
- Klik uraian DPA Kegiatan Untuk melihat detail isian capaian realisasi sub kegiatan per bulan. Halaman detail akan muncul seperti ini :
- Untuk pengisian data atau melihat detail realisasi bulanan indikator kinerja sub kegiatan, klik Uraian Indikator / Rincian Aktivitas. Halaman detail akan muncul seperti ini :
- Untuk mengisi atau mengubah data, klik tombol
di atas, akan tampil halaman sebagai berikut :
- Isikan nilai realisasi anggaran dengan nilai yang sesuai.
- Isikan URL Bukti Capaian dari informasi bukti capaian baik yang berupa dokumen, Foto ataupun Video sub kegiatan.
- Isikan permasalahan yang dihadapi dan tindak lanjut yang direncakan.
- Pastikan data sudah terisi dengan benar, lalu ubah status Draft ke Siap Verifikasi.
- Klik tombol
untuk menyimpan data.
PROSEDUR OPERASIONAL PENGISIAN CAPAIAN REALISASI KINERJA TRIWULANAN - SUB KEGIATAN
Fungsi
-
Pelaku Operasional
| No | Pelaku | Fungsi |
| 1 | Penanggungjawab/Pengelola SAKIP SKPD | Mengelola data capaian realiasasi sub kegiatan per triwulan |
Prasyarat Kondisional
Beberapa prasyarat kondisional dalam pelaksanaan prosedur ini adalah sebagai berikut:
-
Rencana aksi kegiatan berikut dengan target capaian realisasi sub kegiatan per triwulan telah tersedia
-
Batas waktu untuk pengisian data di menu Setup Batas Waktu dalam kondisi terbuka untuk pengisian
Proses Operasional
Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses ini adalah sebagai berikut :
-
Masuk ke aplikasi SIMAKIP sebagai pengelola SAKIP SKPD.
-
Pilih SAKIP > SAKIP SKPD > Pengukuran Kinerja > Realisasi Triwulanan > Realisasi Sub Kegiatan, akan tampil sebagai berikut :
- Pilih Tahun APBD & Jenis ABPD untuk menampilkan sub kegiatan berdasarkan jenis apbd.
-
Pilih Satker / Sub SKPD untuk menampilkan daftar sub kegiatan berdasarkan SKPD terkait.
-
Pilih Triwulan untuk menampilkan sub kegiatan berdasarkan triwulan.
- Klik uraian DPA Kegiatan Untuk melihat detail isian capaian realisasi sub kegiatan per triwulan. Halaman detail akan muncul seperti ini :
- Untuk pengisian data atau melihat detail realisasi triwulan indikator kinerja sub kegiatan, klik Uraian Indikator / Rincian Aktivitas. Halaman detail akan muncul seperti ini :
- Untuk mengisi atau mengubah data, klik tombol
di atas, akan tampil halaman sebagai berikut :
- Isikan nilai realisasi satuan dengan nilai yang sesuai.
- Isikan URL Bukti Capaian dari informasi bukti capaian baik yang berupa dokumen, Foto ataupun Video sub kegiatan.
- Isikan permasalahan yang dihadapi dan tindak lanjut yang direncakan.
- Pastikan data sudah terisi dengan benar, lalu ubah status Draft ke Siap Verifikasi.
- Klik tombol
untuk menyimpan data.
PROSEDUR OPERASIONAL PENGISIAN CAPAIAN REALISASI KINERJA TRIWULANAN - KEGIATAN
Fungsi
Prosedur ini berfungsi untuk penyediaan data capaian triwulanan realisasi kegiatan sesuai dengan DPA di APBD masing-masing SKPD. Nilai realisasi anggaran kegiatan dapat diperoleh dari hasil import realisasi anggaran yang telah dilakukan sebelumnya, dan tidak dapat diubah. Sedangkan untuk realisasi capaian fisik dapat diisikan sesuai kondisi capaian kegiatannya.
Data capaian realisasi kegiatan terdiri dari beberapa jenis data yaitu berupa :
-
Penjelasan deskriptif capaian kegiatan pada setiap bulan
-
Nilai capaian realisasi anggaran kegiatan per bulan, diimport otomatis dari modul penatausahaan dan tidak dapat diubah
-
Nilai Capaian per satuan per indikator output kegiatan dan
-
Nilai Capaian secara prosentase per indikator output kegiatan.
Pelaku Operasional
| No | Pelaku | Fungsi |
| 1 | Penanggungjawab/Pengelola SAKIP SKPD | Mengelola data capaian realiasasi kegiatan per triwulan |
Prasyarat Kondisional
Beberapa prasyarat kondisional dalam pelaksanaan prosedur ini adalah sebagai berikut:
-
Rencana aksi kegiatan berikut dengan target capaian realisasi kegiatan per triwulan telah tersedia
-
Batas waktu untuk pengisian data di menu Setup Batas Waktu dalam kondisi terbuka untuk pengisian
Proses Operasional
Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses ini adalah sebagai berikut :
-
Masuk ke aplikasi SIMAKIP sebagai pengelola SAKIP SKPD.
-
Pilih SAKIP > SAKIP SKPD > Pengukuran Kinerja > Realisasi Triwulanan > Realisasi Kegiatan, akan tampil sebagai berikut :
- Pilih Tahun APBD & Jenis ABPD untuk menampilkan kegiatan berdasarkan jenis apbd.
-
Pilih Satker / Sub SKPD untuk menampilkan daftar kegiatan berdasarkan SKPD terkait.
-
Pilih Triwulan untuk menampilkan kegiatan berdasarkan triwulan.
- Klik uraian DPA Kegiatan Untuk melihat detail isian capaian realisasi kegiatan per triwulan. Halaman detail akan muncul seperti ini :
- Untuk pengisian data atau melihat detail realisasi kinerja triwulanan kegiatan OPD, klik Uraian Indikator / Rincian Aktivitas. Halaman detail akan muncul seperti ini :
- Untuk mengisi atau mengubah data, klik tombol
di atas, akan tampil halaman sebagai berikut :
- Isikan nilai realisasi dengan nilai yang tidak melebihi batas presentase capaian(%).
- Isikan URL Bukti Capaian dari informasi bukti capaian baik yang berupa dokumen, Foto ataupun Video kegiatan.
- Isikan permasalahan yang dihadapi dan tindak lanjut yang direncakan.
- Pastikan data sudah terisi dengan benar, lalu ubah status Draft ke Siap Verifikasi.
- Klik tombol
untuk menyimpan data.
PROSEDUR OPERASIONAL PENGISIAN CAPAIAN REALISASI KINERJA TRIWULANAN - PROGRAM
Fungsi
Prosedur ini berfungsi untuk penyediaan data capaian triwulanan realisasi program tahunan OPD yang telah ditetapkan di Renja masing-masing OPD.
Data capaian realisasi per triwulanan terdiri dari 3 jenis data yaitu berupa :
-
Penjelasan capaian program pada setiap triwulan
-
Nilai Capaian per satuan per indikator, dan
-
Nilai Capaian secara prosentase per indikator.
Pelaku Operasional
| No | Pelaku | Fungsi |
| 1 | Penanggungjawab/Pengelola SAKIP SKPD | Mengelola data capaian realiasasi program Renja OPD per triwulan |
Prasyarat Kondisional
Beberapa prasyarat kondisional dalam pelaksanaan prosedur ini adalah sebagai berikut:
-
Program OPD di Renja OPD berikut dengan indikator-indikatornya dan nilai target kinerja pada tahun yang bersangkutan telah tersedia
-
Rencana aksi triwulanan target capaian program OPD telah tersedia
-
Batas waktu untuk pengisian data di menu Setup Batas Waktu dalam kondisi terbuka untuk pengisian
Proses Operasional
Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses ini adalah sebagai berikut :
-
Masuk ke aplikasi SIMAKIP sebagai pengelola SAKIP SKPD.
-
Pilih SAKIP > SAKIP SKPD > Pengukuran Kinerja > Realisasi Triwulanan > Realisasi Program, akan tampil sebagai berikut :
- Pilih Tahun APBD & Jenis ABPD untuk menampilkan program berdasarkan jenis apbd.
-
Pilih Satker / Sub SKPD untuk menampilkan daftar program berdasarkan SKPD terkait.
-
Pilih Triwulan untuk menampilkan program berdasarkan triwulan.
- Klik uraian Program / Outcome Untuk melihat detail isian capaian realisasi program per triwulan. Halaman detail akan muncul seperti ini :
- Untuk pengisian data atau melihat detail realisasi kinerja triwulanan kegiatan OPD, klik Uraian Indikator / Rincian Aktivitas. Halaman detail akan muncul seperti ini :
- Untuk mengisi atau mengubah data, klik tombol
di atas, akan tampil halaman sebagai berikut :
- Isikan nilai realisasi dengan nilai yang sesuai.
- Isikan URL Bukti Capaian dari informasi bukti capaian baik yang berupa dokumen, Foto ataupun Video kegiatan.
- Isikan permasalahan yang dihadapi dan tindak lanjut yang direncakan.
- Pastikan data sudah terisi dengan benar, lalu ubah status Draft ke Siap Verifikasi.
- Klik tombol
untuk menyimpan data.
PROSEDUR OPERASIONAL PENGISIAN CAPAIAN REALISASI KINERJA TRIWULANAN - SASARAN
Fungsi
Prosedur ini berfungsi untuk penyediaan data capaian realisasi sasaran tahunan OPD yang telah ditetapkan di Renja OPD. Data capaian realisasi per triwulanan terdiri dari 3 jenis data yaitu berupa :
-
Penjelasan capaian pada setiap triwulan
-
Nilai Capaian per satuan per indikator, dan
-
Nilai Capaian secara prosentase per indikator.
Pelaku Operasional
| No | Pelaku | Fungsi |
| 1 | Penanggungjawab/Pengelola SAKIP SKPD | Mengelola data capaian realiasi sasaran OPD per triwulanan |
Prasyarat Kondisional
Beberapa prasyarat kondisional dalam prosedur ini adalah sebagai berikut:
-
SasaranOPD di Renja OPD, berikut dengan indikator dan nilai target kinerja pada tahun yang bersangkutan telah tersedia
-
Rencana aksi target triwulanan capaian kinerja sasaran Renja OPD telah tersedia
-
Batas waktu untuk pengisian data di menu Setup Batas Waktu dalam kondisi terbuka untuk pengisian
Proses Operasional
Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses pengisian target realsiasi sasaran OPD:
-
Masuk ke aplikasi SIMAKIP sebagai pengelola SAKIP SKPD.
-
Pilih SAKIP > SAKIP SKPD > Pengukuran Kinerja > Realisasi Triwulanan > Realisasi Sasaran, akan tampil sebagai berikut :
- Pilih Tahun APBD & Jenis ABPD untuk menampilkan sasaran berdasarkan jenis apbd.
-
Pilih Satker / Sub SKPD untuk menampilkan sasaran berdasarkan SKPD terkait.
-
Pilih Triwulan untuk menampilkan sasaran berdasarkan triwulan.
- Klik uraian Sasaran Strategis OPD Untuk melihat detail isian capaian realisasi sasaran per triwulan. Halaman detail akan muncul seperti ini :
- Untuk pengisian data atau melihat detail realisasi triwulanan target sasaran OPD, klik Uraian / Indikator Sasaran Strategis OPD. Halaman detail akan muncul seperti ini :
- Untuk mengisi atau mengubah data, klik tombol
di atas, akan tampil halaman sebagai berikut :
- Isikan nilai realisasi pada capaian realisasi indikator sasaran per triwulan.
- Isikan URL Bukti Capaian dari informasi bukti capaian baik yang berupa dokumen, Foto ataupun Video kegiatan.
- Isikan permasalahan yang dihadapi dan tindak lanjut yang direncakan untuk kedepannya.
- Pastikan data sudah terisi dengan benar, lalu ubah status Draft ke Siap Verifikasi.
- Klik tombol
untuk menyimpan data.
PROSEDUR OPERASIONAL PENGISIAN CAPAIAN REALISASI KINERJA TRIWULANAN - TUJUAN
Fungsi
-
Pelaku Operasional
| No | Pelaku | Fungsi |
| 1 | Penanggungjawab/Pengelola SAKIP SKPD | Mengelola data capaian realiasi tujuan OPD per triwulan |
Prasyarat Kondisional
-
Proses Operasional
Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses pengisian target realsiasi tujuan OPD:
-
Masuk ke aplikasi SIMAKIP sebagai pengelola SAKIP SKPD.
-
Pilih SAKIP > SAKIP SKPD > Pengukuran Kinerja > Realisasi Triwulanan > Realisasi Tujuan, akan tampil sebagai berikut :
- Pilih Tahun APBD & Jenis ABPD untuk menampilkan tujuan berdasarkan jenis apbd.
-
Pilih Satker / Sub SKPD untuk menampilkan tujuan berdasarkan SKPD terkait.
-
Pilih Triwulan untuk menampilkan tujuan berdasarkan triwulan.
- Klik uraian Tujuan Strategis OPD Untuk melihat detail isian capaian realisasi tujuan per triwulan. Halaman detail akan muncul seperti ini :
- Untuk pengisian data atau melihat detail realisasi triwulanan target tujuan OPD, klik Uraian / Indikator Sasaran Strategis OPD. Halaman detail akan muncul seperti ini :
- Untuk mengisi atau mengubah data, klik tombol
di atas, akan tampil halaman sebagai berikut :
- Isikan nilai realisasi pada capaian realisasi indikator tujuan per triwulan.
- Isikan URL Bukti Capaian dari informasi bukti capaian baik yang berupa dokumen, Foto ataupun Video kegiatan.
- Isikan permasalahan yang dihadapi dan tindak lanjut yang direncakan untuk kedepannya.
- Pastikan data sudah terisi dengan benar, lalu ubah status Draft ke Siap Verifikasi.
- Klik tombol
untuk menyimpan data.
Verifikasi Kinerja
Evaluasi Kinerja
Dashboard
Dashboard merupakan salah satu fasilitas yang disediakan oleh aplikasi untuk menampilkan rekap data dalamm format tabulasi. Terkait aplikasi KUARTA, menu Dashboard dalam modul SAKIP dalam bentuk tabulasi dari :
- Realisasi Kegiatan
- Realisasi Program
- Realisasi Sasaran
Setup
Menu Setup merupakan salah satu fitur yang ada dalam modul SAKIP untuk menginputkan data yang terkait dengan syarat ataupun batasan yang harus disediakan sebelum mengoperasionalkan menu-menu lainnya dalam SAKIP. Dalam hal ini menu Setup berisi batasan waktu pengisian, kriteria besaran nilai kinerja, nama-nama pejabat struktural dan verifikator, LKE, dan fasilitas untuk mengimport data Sakip APBDP yang disusun sebagai sub menu berikut :
Batas Waktu SKPD
PROSEDUR OPERASIONAL SETUP BATAS WAKTU PENGISIAN SAKIP SKPD
Fungsi
Prosedur ini berfungsi untuk melakukan pengaturan batas waktu dalam pengisian SAKIP SKPD, yang dibagi dalam beberapa tahapan sebagai berikut :
-
Penyusunan/Perbaikan Renja SKPD
-
Penyusunan Rencana Aksi / Target Realisasi Kinerja
-
Pengukuran Realisasi Kinerja
Pelaku Operasional
| No | Pelaku | Fungsi |
| 1 | Penanggungjawab/Pengelola SAKIP Pemda | Melakukan pengaturan waktu untuk pengisian SAKIP SKPD sesuai tahapannya |
Prasyarat Kondisional
-
Proses Operasional
Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi SIMAKIP dalam proses setup batas waktu pengisian sakip skpd:
-
Masuk ke Aplikasi SIMAKIP dengan login sebagai penanggungjawab SAKIP Pemda
-
Pilih SAKIP > Setup > Batas Waktu SKPD, akan tampil list nama-nama SKPD dan tanggal batas waktu pengisian sebagai berikut
-
Pilih Jenis Transaksi untuk menentukan batas waktu terhadap salah satu tahapan proses pengisian SAKIP
-
Untuk menambahkan batas waktu klik tombol
, akan muncul tampilan sebagai berikut:
-
Isikan default Waktu Pengisian (jam dan menit), kapan pengisian dimulai dan kapan pengisian ditutup, kemudian tekan tombol Set Default Batas Waktu untuk mengatur batas waktu semua SKPD yang tampil dilayar secara default, untuk bisa disesuaikan kembali per SKPD. Atau tekan tombol Set Seluruh Unit Kerja untuk menyimpan batas waktu untuk seluruh SKPD.
-
Isian batas waktu di masing-masing SKPD dapat disesuaikan sesuai kebutuhan, dengan masuk ke data SKPD masing-masing dan lakukan penyesuian kemudian tekan tombol
.
Nilai Kinerja
PROSEDUR OPERASIONAL SETUP NILAI KINERJA
Fungsi
Prosedur ini berfungsi untuk melakukan pengaturan batasan yang diberlakukan pada penilaian kinerja.
Pelaku Operasional
| No | Pelaku | Fungsi |
| 1 | Penanggungjawab/Pengelola SAKIP Pemda | Melakukan pengaturan batasan penilaian kinerja |
Prasyarat Kondisional
-
Nilai batasan penilaian tidak boleh saling beririsan satu sama lain
Proses Operasional
Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi SIMAKIP dalam proses setup nilai kinerja:
-
Masuk ke Aplikasi SIMAKIP dengan login sebagai penanggungjawab SAKIP Pemda
-
Pilih SAKIP > Setup > Nilai Kinerja, akan tampil list batasan nilai kinerja yang telah diisikan sebagai berikut
-
Untuk menambahkan batasan penilian klik tombol
, akan muncul isian
- Batas penilaian tidak boleh saling beririsan;
-
Kolom Kriteria diisi dengan kriteria dari nilai kinerja;
- Kolom Nilai Min diisi dengan nilai minimal dari nilai kinerja;
- Kolom Nilai Max diisi dengan nilai maksimal dari nilai kinerja;
- Kolom Interpretasi diisi dengan interpretasi dari nilai kinerja;
-
Kolom Keterangan diisi dengan keterangan umum tentang nilai kinerja;
-
Pastikan semua isian data benar, kemudian tekan tombol penyimpanan data
di toolbar atas untuk menyimpan data-data yang telah diisikan.
Pejabat Struktural
PROSEDUR OPERASIONAL SETUP PEJABAT STRUKTURAL
Fungsi
Prosedur ini berfungsi untuk melakukan pengaturan pejabat strutural masing-masing eselon di SKPD, berikut dengan penentuan penanggungjawab terhadap program dan kegiatan yang kaan dipergunakan dalam perjanjian kinerja. Secara umum ketentuan penanggungjawab adalah sebagai berikut
-
Eselon 2 Kepala SKPD bertanggung jawab terhadap indikator Sasaran Strategis SKPD
-
Eselon 3 Kepala Bagian/Bidang bertanggung jawab terhadap satu atau lebih indikator outcome Program SKPD
-
Eselon 4 Kepala Sub Bagian / Seksi bertanggung jawab terhadap satu atau lebih indikator ouput kegiatan
Pelaku Operasional
| No | Pelaku | Fungsi |
| 1 | Penanggungjawab/Pengeloala SAKIP Pemda | Melakukan pengaturan batasan penilaian kinerja |
Prasyarat Kondisional
-
Satu indikator program hanya dapat dipertanggungjawabkan oleh satu eselon 3
-
Satu kegiatan hanya dapat dipertanggungjawabkan oleh satu eselon 4
Proses Operasional
Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi SIMAKIP dalam proses setup pejabat struktural:
-
Masuk ke Aplikasi SIMAKIP dengan login sebagai penanggungjawab SAKIP Pemda
-
Pilih SAKIP > Setup > Pejabat Struktural, akan tampil list sebagai berikut
-
Untuk menambahkan batasan penilaian klik tombol
, akan muncul isian
-
Isikan data-data yang diperlukan kemudian tekan tombol
untuk menyimpan data.
-
Kemudian masuk ke detail data masing-masing pejabat, dan tambahkan indikator program dan kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya
-
Untuk Eselon 3, tambahkan indikator program yang menjadi tanggung jawab pejabat yang bersangkutan melalui tombol
di bagian bawah halaman.
-
Begitu juga untuk Eselon 4, tambahkan kegiatan yang menjdai tanggung jawab pejabat yang bersangkutan melalui tombol
di bagian bawah halaman
Verifikator Kinerja
Prosedur Operasional Setup Verifikator Kinerja
Fungsi
...
Pelaku Operasional
| No | Pelaku | Fungsi |
| 1 |
Prasyarat Kondisional
-
Proses Operasional
Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses menambahkan data setup verifikator kinerja:
-
Masuk ke Aplikasi SIMAKIP sebagai ...;
-
Pilih SAKIP > Setup > Verifikator Kinerja, maka akan tampil list Verifikator SAKIP. Tampilan aplikasi sebagai berikut:
-
Untuk menambahkan data Verifikator Kinerja, klik tombol
pada toolbar di atas, maka akan ditampilkan list daftar verfikator yang dapat ditambahkan sebagai berikut:
-
Memberi tanda centang (
) pada data verifikator yang akan ditambahkan;
-
Tekan tombol
untuk menyimpan data.
Import SAKIP APBDP
Prosedur Operasional Setup Import SAKIP APBDP
Fungsi
-
Pelaku Operasional
| No | Pelaku | Fungsi |
| 1 | - | - |
Prasyarat Kondisional
-
Proses Operasional
Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses menambahkan data setup verifikator kinerja:
-
Masuk ke Aplikasi SIMAKIP sebagai ...;
-
Pilih SAKIP > Setup > Import SAKIP APBDP, maka akan tampil halaman Import Data SAKIP Perubahan APBD. Tampilan aplikasi sebagai berikut:
- Pilihan Tahun diisi dengan tahun dan Jenis APBD diisi dengan jenis apbd;
-
Pilihan Jenis Data diisi dengan jenis data yang akan diimport;
- Pilihan Satker diisi dengan satuan kerja;
-
Pilihan Sub Unit diisi dengan sub unit di satuan kerja yang bersangkutan jika ada;
-
Tekan tombol
untuk mengimport data SAKIP APBDP.
Evaluasi (LKE)
Prosedur Operasional Evaluasi (LKE) - Komponen
Fungsi
Berfungsi untuk mengelola data komponen dan sub komponen beserta bobot masing-masing yang akan dipergunakan dalam melakukan evaluasi kinerja sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pelaku Operasional
| No | Pelaku | Fungsi |
| 1 | Administrator SAKIP | Mengelola data komponen dan sub komponen |
Prasyarat Kondisional
-
Proses Operasional
Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses menambahkan data setup komponen & sub komponen:
-
Masuk ke Aplikasi SIMAKIP sebagai Admin SAKIP;
-
Pilih SAKIP > Setup > Evaluasi(LKE) > Komponen, maka akan tampil list LKE - Komponen dan Sub Komponen Evaluasi Kinerja. Tampilan aplikasi sebagai berikut:
-
Untuk menambah komponen tekan tombol
pada toolbar di atas, maka akan ditampilkan form isian sebagai berikut:
-
Kolom No Komponen diisi dengan no komponen;
-
Kolom Uraian Komponen diisi dengan uraian komponen;
-
Kolom Bobot (%) diisi dengan bobot komponen;
-
Pastikan semua isian data benar, kemudian tekan tombol penyimpanan data
di toolbar atas untuk menyimpan data-data yang telah diisikan.
Selanjutnya untuk menambah Sub Komponen, terlebih dahulu masuk ke halaman list LKE - Komponen dan Sub Komponen Evaluasi Kinerja, lalu klik Uraian Komponen maka akan masuk ke Halaman Detail LKE - Komponen dan Sub Komponen Evaluasi Kinerja seperti tampilan berikut:
- Tekan tombol
di toolbar bawah, maka masuk ke halaman Input LKE - Komponen dan Sub Komponen Evaluasi Kinerja sebagai berikut:
-
Kolom No Sub Komponen diisi dengan nomor sub komponen;
-
Pilihan Kategori diisi dengan kategori;
-
Kolom Uraian Sub Komponen diisi dengan uraian sub komponen;
-
Kolom Bobot Sub Komponen diisi dengan nilai bobot sub komponen;
- Tekan tombol
pada toolbar di atas untuk menyimpan data.
Prosedur Operasional Evaluasi (LKE) - Kriteria
Fungsi
Berfungsi untuk mengelola data kriteria evaluasi kinerja pada setiap sub komponen evaluasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pelaku Operasional
| No | Pelaku | Fungsi |
| 1 | Administrator SAKIP | mengelola data kriteria evaluasi kinerja pada setiap sub komponen |
Prasyarat Kondisional
-
Proses Operasional
Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses menambahkan data setup kriteria:
-
Masuk ke Aplikasi SIMAKIP sebagai Admin SAKIP;
-
Pilih SAKIP > Setup > Evaluasi(LKE) > Kriteria, maka akan tampil list LKE - Kriteria Komponen dan Sub Komponen Evaluasi Kinerja. Tampilan aplikasi sebagai berikut:
-
Untuk menambah kriteria evaluasi pada setiap sub komponen, tekan tombol
pada toolbar di atas, maka akan ditampilkan form isian untuk input kriteria pada komponen dan sub komponen yang dipilih beserta item-item yang dibutuhkan sebagai berikut:
- Pada setiap sub komponen tersedia 5 item isian kriteria yang tersedia, jika dibutuhkan lebih dari 5 item, simpan terlebih dahulu 5 item, kemudian ulangi langkah-langkah di atas untuk mengisikan lanjutan kriteria sesuai kebutuhan dan peraturan yang berlaku.
-
Kolom Nomor diisi dengan nomor kriteria;
-
Kolom Uraian Kriteria diisi dengan uraian kriteria;
- Kolom Bukti Dukung diisi dengan bukti dukung kriteria;
-
Kolom Keterangan diisi dengan keterangan umum mengenai kriteria;
-
Tekan tombol
pada toolbar di atas untuk menyimpan data-data yang telah diisikan.
- Untuk pengisian kriteria pada komponen lainnya, pilih komponen terkait dibagian atas, kemudian lanjutkan dengan pengisian kriteria seperti langkah sebelumnya.
Prosedur Operasional Evaluasi (LKE) - Penilaian
Fungsi
Berfungsi untuk mengelola data penilaian hasil evaluasi kinerja sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pelaku Operasional
| No | Pelaku | Fungsi |
| 1 | Administrator SAKIP | mengelola data penilaian hasil evaluasi kinerja |
Prasyarat Kondisional
Diklasifikasikan dalam 3 kategori sub komponen, yaitu Penilaian Keberadaan, Penilaian Kualitas, dan Penilaian Pemanfaatan
Proses Operasional
Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses menambahkan data penilaian:
-
Masuk ke Aplikasi SIMAKIP sebagai Admin SAKIP;
-
Pilih SAKIP > Setup > Evaluasi(LKE) > Penilaian, maka akan tampil list LKE - Penilaian Evaluasi Kinerja. Tampilan aplikasi sebagai berikut:
-
Untuk menambah data penilaian tekan tombol
pada toolbar di atas, maka akan ditampilkan form isian sebagai berikut:
- Pilihan Kategori dipilih pada halaman list LKE - Penilaian Evaluasi Kinerja, untuk mengganti ke kategori lain kembali ke halaman sebelumnya atau ke halaman list LKE - Penilaian Evaluasi Kinerja;
-
Kolom Peringkat diisi dengan peringkat huruf;
- Kolom Nilai diisi dengan nilai angka dari peringkat;
- Kolom Min Kriteria (%) diisi dengan nilai minimal dari peringkat;
- Kolom Max Kriteria (%) diisi dengan nilai maksimal dari peringkat;
-
Kolom Keterangan diisi dengan keterangan umum mengenai nilai peringkat;
-
Tekan tombol
pada toolbar di atas untuk menyimpan data-data yang telah diisikan.
Prosedur Operasional Evaluasi (LKE) - Evaluator LKE
Fungsi
Berfungsi untuk mengelola data evaluator internal AKIP yang bertugas untuk mendampingi setiap SKPD, sesuai dengan surat tugas.
Pelaku Operasional
| No | Pelaku | Fungsi |
| 1 | Administrator SAKIP | mengelola data evaluator internal AKIP yang bertugas untuk mendampingi setiap SKPD |
Prasyarat Kondisional
Evaluator harus sudah terdaftar sebagai user di aplikasi dengan user group Evaluator Kinerja.
Proses Operasional
Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses menambahkan data evaluator:
-
Masuk ke Aplikasi SIMAKIP sebagai Admin SAKIP;
-
Pilih SAKIP > Setup > Evaluasi(LKE) > Evaluator LKE, maka akan tampil list Evaluator SAKIP. Tampilan aplikasi sebagai berikut:
-
Untuk menambah data evaluator yang bertugas di setiap SKPD, pilih SKPD terkait dan tekan tombol
pada toolbar di atas, maka akan ditampilkan daftar evaluator yang sudah terdaftar di user group Evaluator Kinerja sebagai berikut:
-
Memberi tanda centang (
) pada evaluator untuk SKPD yang bersangkutan sesuai surat penugasan;
-
Tekan tombol
di toolbar atas untuk menyimpan data evaluator yang telah dicentang.
Prosedur Operasional Evaluasi (LKE) - Tim Evaluasi AKIP SKPD
Fungsi
-
Pelaku Operasional
| No | Pelaku | Fungsi |
| 1 | Administrator SAKIP | - |
Prasyarat Kondisional
-
Proses Operasional
Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses menambahkan data tim evaluasi SKPD:
-
Masuk ke Aplikasi SIMAKIP sebagai Admin SAKIP;
-
Pilih SAKIP > Setup > Evaluasi(LKE) > Tim Evaluasi SKPD, maka akan tampil list Tim Evaluasi AKIP SKPD. Tampilan aplikasi sebagai berikut:
-
Untuk menambah data tim evaluasi SKPD tekan tombol
pada toolbar di atas, maka akan ditampilkan form isian sebagai berikut:
-
Kolom NIP Personil diisi dengan nomor induk pegawai;
- Kolom Nama Personil diisi dengan nama personil;
- Kolom Jab Personil diisi dengan jabatan personil;
- Kolom Nik Personil diisi dengan nomor induk kependudukan personil;
- Pilihan Jab Tim Evaluasi diisi dengan pilihan dari jabatan tim evaluasi;
-
Tekan tombol
pada toolbar di atas untuk menyimpan data-data yang telah diisikan.
Laporan
Laporan dalam modul SAKIP merupakan salah satu menu yang diperuntukan menampilkan data hasil input dan pengolahan dalam aplikasi yang terdiri dari sub menu :
Lakip Pemda
- Monev Kinerja dibagi menjadi 3 sub yaitu:
- L K j I P
Laporan Monev Kinerja - Rencana Aksi
Fungsi
-
Pelaku Operasional
| No | Pelaku | Fungsi |
| 1 | - | - |
Prasyarat Kondisional
-
Proses Operasional
Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi untuk laporan pemda rencana aksi:
-
Masuk ke Aplikasi SIMAKIP sebagai ...;
-
Pilih SAKIP > Laporan > Laporan Pemda > Monev Kinerja > Rencana Aksi, maka akan tampil sebagai berikut:
- Pilih Tahun
-
Pilih Jenis Laporan dengan jenis laporan Realisasi Target Kinerja Sasaran Pemda Per Triwulan atau Realisasi Target Kinerja Program Pemda Per Triwulan ;
- Pilih Sumber RKPD dengan RKPD Final atau RKPD Perubahan APBD-P
-
Tekan Tombol
untuk mencetak dokumen.
-
Berikut contoh laporan
Laporan Monev Kinerja - Realisasi Kinerja
Fungsi
-
Pelaku Operasional
| No | Pelaku | Fungsi |
| 1 | - | - |
Prasyarat Kondisional
-
Proses Operasional
Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi untuk laporan pemda realisasi kinerja:
-
Masuk ke Aplikasi SIMAKIP sebagai ...;
-
Pilih SAKIP > Laporan > Laporan Pemda > Monev Kinerja > Realisasi Kinerja, maka akan tampil sebagai berikut:
- Pilih Tahun;
- Pilih Jenis APBD dengan APBD Murni atau APBD Perubahan;
-
Pilih Jenis Laporan dengan jenis laporan yang akan dicetak;
- Pilih Triwulan atau Pilih Bulan. Pilihan triwulan atau bulan akan tampil berdasarkan Jenis Laporan yang dipilih;
- Pilih Tampilan Indikator s/d dengan Program, Kegiatan atau Sub Kegiatan. Pilihan Tampilan Indikator s/d akan tampil apabila memilih Jenis Laporan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ);
- Pilih Indikator Program dengan indikator program. Pilihan Indikator Program tidak akan tampil apabila memilih Jenis Laporan Rekapitulasi Kinerja Tujuan Per Triwulan;
-
Tekan Tombol
untuk mencetak dokumen.
-
Berikut contoh laporan
Laporan Monev Kinerja - Berita Acara
Fungsi
-
Pelaku Operasional
| No | Pelaku | Fungsi |
| 1 | - | - |
Prasyarat Kondisional
-
Proses Operasional
Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi untuk laporan pemda berita acara:
-
Masuk ke Aplikasi SIMAKIP sebagai ...;
-
Pilih SAKIP > Laporan > Laporan Pemda > Monev Kinerja > Berita Acara, maka akan tampil sebagai berikut:
- Pilih Tahun;
- Pilih Jenis APBD dengan APBD Murni atau APBD Perubahan;
- Pilih Satuan kerja dengan satuan kerja yang terkait;
-
Pilih Jenis Laporan dengan jenis laporan yang akan dicetak;
- Pilih Triwulan atau Pilih Bulan. Pilihan triwulan atau bulan akan tampil berdasarkan Jenis Laporan yang dipilih;
- Pilih Pejabat Verifikator dengan nip, nama dan jabatan verifikator;
- Pilih Tgl Penandatanganan dengan tanggal dokumen akan ditandatangan;
-
Tekan Tombol
untuk mencetak dokumen.
-
Berikut contoh laporan berita acara
Laporan LKjIP - Lap Kinerja Instansi Pemerintah
Fungsi
-
Pelaku Operasional
| No | Pelaku | Fungsi |
| 1 | - | - |
Prasyarat Kondisional
-
Proses Operasional
Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi untuk laporan pemda kinerja instansi pemerintah:
-
Masuk ke Aplikasi SIMAKIP sebagai ...;
-
Pilih SAKIP > Laporan > Laporan Pemda > L K i J P, maka akan tampil sebagai berikut:
- Pilih Tahun;
- Pilih Jenis APBD dengan APBD Murni atau APBD Perubahan;
- Pilih Triwulan dengan triwulan;
- Pilih Jenis Laporan dengan jenis laporan yang akan dicetak;
- Pilih Jenis Tampilan dengan Program, Kegiatan atau Sub Kegiatan. Pilihan Jenis Tampilan hanya akan tampil apabila memilih Jenis Laporan Analisis Atas Efektifitas dan Efisiensi Penggunaan Sumber Daya
-
Tekan Tombol
untuk mencetak dokumen.
LAKIP SKPD
- Monev Kinerja dibagi menjadi 3 sub yaitu:
Laporan Monev Kinerja - Rencana Aksi
Fungsi
-
Pelaku Operasional
| No | Pelaku | Fungsi |
| 1 | - | - |
Prasyarat Kondisional
-
Proses Operasional
Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi untuk laporan skpd rencana aksi:
-
Masuk ke Aplikasi SIMAKIP sebagai ...;
-
Pilih SAKIP > Laporan > Laporan SKPD > Monev Kinerja > Rencana Aksi, maka akan tampil sebagai berikut:
- Pilihan Tahun diiisi dengan tahun;
- Pilihan Jenis APBD diisi dengan pilihan APBD Murni atau APBD Perubahan;
- Pilihan Satuan Kerja diiisi dengan pilihan satuan kerja;
-
Pilihan Jenis Laporan diisi dengan jenis laporan yang terdiri dari 3 (tiga) yaitu :
- Rencana Kinerja Sasaran SKPD Per Triwulan;
- Rencana Kinerja Program SKPD Per Triwulan;
- Rencana Kinerja Sub Kegiatan Per Bulan (ROPSK);
- Pilihan Jenis Tampilan diisi dengan jenis tampilan berdasarkan pilihan Jenis Laporan;
- Pilihan Indikator Program diisi dengan indikator program apabila tersedia. Pilihan Indikator Program tidak akan tampil apabila memilih Jenis Laporan Rencana Kinerja Sasaran SKPD Per Triwulan;
-
Tekan Tombol
untuk mencetak dokumen.
-
Berikut contoh laporan Rencana Kinerja Sasaran Per Triwulan
Laporan Monev Kinerja - Realisasi Kinerja
Fungsi
-
Pelaku Operasional
| No | Pelaku | Fungsi |
| 1 | - | - |
Prasyarat Kondisional
-
Proses Operasional
Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi untuk laporan skpd realisasi kinerja:
-
Masuk ke Aplikasi SIMAKIP sebagai ...;
-
Pilih SAKIP > Laporan > Laporan SKPD > Monev Kinerja > Realisasi Kinerja, maka akan tampil sebagai berikut:
- Pilihan Tahun diisi dengan tahun;
- Pilihan Jenis APBD diisi dengan APBD Murni atau APBD Perubahan;
-
Pilihan Jenis Laporan diisi dengan jenis laporan yang akan dicetak;
- Pilihan Triwulan atau Pilihan Bulan diisi dengan triwulan atau bulan. Triwulan atau Bulan akan tampil berdasarkan Jenis Laporan yang dipilih;
- Pilihan Tampilan Indikator s/d diisi dengan Program, Kegiatan atau Sub Kegiatan. Tampilan Indikator s/d hanya akan tampil apabila memilih Jenis Laporan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ);
- Pilihan Jenis Tampilan diisi dengan Indikator Sasaran atau s/d. Program. Jenis Tampilan hanya akan muncul apabila memilih Jenis Laporan Rekapitulasi Kinerja Tujuan Per Triwulan dan Rekapitulasi Kinerja Sasaran Per Triwulan;
- Pilihan Indikator Program diisi dengan indikator program. Indikator Program tidak akan tampil apabila memilih Jenis Laporan Rekapitulasi Kinerja Tujuan Per Triwulan, Rekapitulasi Kinerja Sasaran Per Triwulan dan Sub Kegiatan Yang Belum Dikaitkan Dengan Program Indikator;
-
Tekan Tombol
untuk mencetak dokumen.
-
Berikut contoh laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ)
Laporan Monev Kinerja - Verifikasi Kinerja
Fungsi
-
Pelaku Operasional
| No | Pelaku | Fungsi |
| 1 | - | - |
Prasyarat Kondisional
-
Proses Operasional
Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi untuk laporan skpd verifikasi kinerja:
-
Masuk ke Aplikasi SIMAKIP sebagai ...;
-
Pilih SAKIP > Laporan > Laporan SKPD > Monev Kinerja > Verifikasi Kinerja, maka akan tampil sebagai berikut:
- Pilihan Tahun diisi dengan tahun;
-
Pilihan Jenis Laporan diisi dengan jenis laporan yang terdiri dari 3 (tiga) yaitu
- Verifikasi Kinerja Kegiatan SKPD Per Bulan;
- Verifikasi Kinerja Program SKPD Per Triwulan;
- Verifikasi Kinerja Sasaran SKPD Per Triwulan;
- Pilihan Satuan Kinerja diisi dengan satuan kinerja yang terkait;
- Pilihan Bulan diisi dengan bulan laporan;
- Pilihan Renja SKPD diisi dengan renja skpd. Renja SKPD akan tampil berdasarkan Jenis Laporan yang dipilih dan tidak akan tampil apabila memilih Jenis Laporan Verifikasi Kinerja Kegiatan SKPD Per Bulan;
-
Tekan Tombol
untuk mencetak dokumen.
-
Berikut contoh laporan
Laporan CSV
Laporan CSV
Fungsi
-
Pelaku Operasional
| No | Pelaku | Fungsi |
| 1 | - | - |
Prasyarat Kondisional
-
Proses Operasional
Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi untuk laporan csv:
-
Masuk ke Aplikasi SIMAKIP sebagai ...;
-
Pilih SAKIP > Laporan > Laporan CSV > Laporan CSV, maka akan tampil sebagai berikut:
- Pilihan Tahun diiisi dengan tahun;
-
Pilihan Jenis Laporan diisi dengan jenis laporan yang terdiri dari 2 (tiga) pilihan yaitu :
- Keterkaitan Tujuan dan Sasaran SKPD;
- Keterkatan Sasaran dan Program SKPD;
- Pilihan Delimeter diiisi dengan koma (,) atau semicolon (;)
- Pilihan Jns output File diisi dengan jenis output Excel/WPS File atau CSV File;
-
Tekan Tombol
untuk mengekspor data.
