Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) adalah dokumen perencanaan pembangunan pemerintah daerah untuk periode 1 (satu) tahun atau disebut dengan rencana pembangunan tahunan daerah, yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP). Pemerintah daerah menyusun RKPD sebagai penjabaran dari RPJMD. Tahap tahap penyusunan RKPD diatur oleh Permendagri setiap tahunnya. RKPD memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, program prioritas pembangunan daerah, rencana kerja, pendanaan dan perkiraan maju.
RKPD yang terkait dengan Aplikasi KUARTA terdiri dari:
- Setup RKPD
- Prioritas Pembangunan
- Tujuan / Sasaran Pemda
- Sasaran SKPD
- Program / Kegiatan
Setup RKPD
Prosedur Operasional Setup Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Fungsi Fungsi prosedur opera...
Prioritas Pembangunan
Ada 4 (empat) sub menu dalam aplikasi KUARTA terkait dengan Prioritas Pembangunan, yaitu : Pri...
Tujuan Pemda
Prosedur Operasional Tujuan Pemda Fungsi Pelaku Operasional No Pelaku Fungsi ...
Sasaran Pemda
Prosedur Operasional Sasaran Pemda Fungsi Fungsi prosedur operasional sasaran Pemda adalah untu...
Import Renstra OPD
Prosedur Operasional Setup Import Renstra OPD Fungsi Pelaku Operasional No Pelaku...
Tujuan SKPD
Prosedur Operasional Tujuan SKPD Fungsi Pelaku Operasional No Pelaku Fungsi ...
Sasaran SKPD
Prosedur Operasional Sasaran SKPD Fungsi Fungsi prosedur operasional sasaran RKPD adalah untuk ...
Program
Prosedur Operasional Program RKPD Fungsi Fungsi prosedur operasional program RKPD adalah untuk ...
Kegiatan
Prosedur Operasional RKPD Kegiatan Fungsi Fungsi prosedur operasional RKPD Kegiatan adalah untu...