Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)

Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) adalah dokumen perencanaan pembangunan pemerintah daerah untuk periode 1 (satu) tahun atau disebut dengan rencana pembangunan tahunan daerah, yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP). Pemerintah daerah menyusun RKPD sebagai penjabaran dari RPJMD. Tahap tahap penyusunan RKPD diatur oleh Permendagri setiap tahunnya. RKPD memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, program prioritas pembangunan daerah, rencana kerja, pendanaan dan perkiraan maju.

RKPD yang terkait dengan Aplikasi KUARTA terdiri dari:

Setup RKPD

Prosedur Operasional Setup Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD)

Fungsi

Fungsi prosedur operasional setup rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) adalah untuk melakukan pengisian setup rencana kerja pembangunan daerah (RKPD). 

Pelaku Operasional

No Pelaku Fungsi
1 Bappeda melakukan input setup rencana kerja pembangunan daerah (RKPD)

Prasyarat Kondisional

Beberapa prasyarat kondisional dalam setup RKPD adalah sebagai berikut: 

Proses Operasional

Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses pengisian ​​​​Setup Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD):

Prioritas Pembangunan

Ada 4 (empat) sub menu dalam aplikasi KUARTA terkait dengan Prioritas Pembangunan, yaitu :

Prosedur Operasional Prioritas Nasional

Fungsi

Fungsi prosedur operasional prioritas program pembangunan adalah menyusun prioritas program pembangunan nasional untuk periode satu tahun. 

Pelaku Operasional

No Pelaku Fungsi
1 Bappeda Melakukan input prioritas program pembangunan nasional

Prasyarat Kondisional

Beberapa prasyarat kondisional dalam pengisian Prioritas Program Pembangunan Nasional adalah sebagai berikut:

Proses Operasional

Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses pengisian Prioritas Program Pembangunan Nasional:

Prosedur Operasional Prioritas Provinsi

Fungsi

Fungsi prosedur operasional prioritas pembangunan adalah menyusun prioritas pembangunan provinsi untuk periode satu tahun. 

Pelaku Operasional

No Pelaku Fungsi
1 Bappeda Melakukan input prioritas pembangunan provinsi

Prasyarat Kondisional

Beberapa prasyarat kondisional dalam pengisian Prioritas Pembangunan Provinsi adalah sebagai berikut:

Proses Operasional

Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses pengisian Prioritas Pembangunan Provinsi:

Prosedur Operasional Prioritas Kabupaten/Kota

Fungsi

Fungsi prosedur operasional prioritas program pembangunan kabupaten/kota adalah menyusun prioritas program pembangunan kabupaten/kota untuk periode satu tahun. 

Pelaku Operasional

No Pelaku Fungsi
1 Bappeda Melakukan input prioritas pembangunan kabupaten/kota

Prasyarat Kondisional

Beberapa prasyarat kondisional dalam pengisian Prioritas Program Pembangunan Kabupaten / Kota adalah sebagai berikut:

Proses Operasional

Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses pengisian Prioritas Pembangunan Kabupaten / Kota:

Prosedur Operasional Prioritas Tematik

Fungsi

Fungsi prosedur operasional prioritas pembangunan adalah menyusun prioritas pembangunan tematik untuk periode satu tahun. 

Pelaku Operasional

No Pelaku Fungsi
1 Bappeda Melakukan input prioritas pembangunan tematik

Prasyarat Kondisional

Beberapa prasyarat kondisional dalam pengisian Prioritas Pembangunan Tematik adalah sebagai berikut:

Proses Operasional

Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses pengisian Prioritas Pembangunan Tematik:

Tujuan Pemda

Prosedur Operasional Tujuan Pemda

Fungsi


Pelaku Operasional

No Pelaku Fungsi
1 Bappeda

Prasyarat Kondisional

Beberapa prasyarat kondisional dalam Tujuan Pemda adalah sebagai berikut: 

Proses Operasional

Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses pengisian Tujuan Pemda:

Selanjutnya data RPJMD Tujuan yang telah diimpor ke Tujuan Pemda dapat dikaitkan dengan Indikator RPJMD Tujuan. Berikut adalah langkah-langkahnya:

Sasaran Pemda

Prosedur Operasional Sasaran Pemda

Fungsi

Fungsi prosedur operasional sasaran Pemda adalah untuk menyusun sasaran rencana kerja pemerintah daerah yang sesuai dengan program prioritas daerah untuk periode satu tahun. 

Pelaku Operasional

No Pelaku Fungsi
1 Bappeda Melakukan input sasaran Pemda

Prasyarat Kondisional

Beberapa prasyarat kondisional dalam Sasaran Pemda adalah sebagai berikut:

Proses Operasional

Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses pengisian Sasaran Pemda:

Selanjutnya data RPJMD Sasaran yang telah diimpor ke Sasaran Pemda dapat dikaitkan dengan Indikator RPJMD Sasaran. Berikut adalah langkah-langkahnya:

Import Renstra OPD

Prosedur Operasional Setup Import Renstra OPD

Fungsi

Pelaku Operasional

No Pelaku Fungsi
1

Prasyarat Kondisional

Proses Operasional

Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses Import Renstra OPD:

  • Masuk ke Aplikasi SIMAKIP;
  • Pilih RKPD > RKPD SKPD> Import Renstra OPD, selanjutnya akan ditampilkan form Input Import Renstra OPD. Tampilan aplikasinya sebagai berikut:RKPD_SKPD-import_renstra_opd.png
  • Pilihan Tahun diisi dengan tahun dan Jenis RKPD diisi dengan jenis rkpd;
  • Pilihan Satker diisi dengan satuan kerja terkait;
  • Pilihan Sub Unit diisi sesuai dengan sub unit dari satuan kerja terkait, apabila ada;
  • Pilihan Renstra diisi dengan renstra periode 5 tahun;
  • Pilihan Jenis Komponen RPKD diisi dengan opsi Semua Komponen RKPD atau RKPD Tujuan SKPD. Apabila memilih RKPD Tujuan SKPD, maka akan tersedia pilihan tambahan yaitu Renstra Tujuan;
  • Pilihan Renstra Tujuan diisi dengan opsi data dari tujuan renstra yang akan diimpor;
  • Tekan tombol RKPD_SKPD-import_renstra_opd_button.png untuk mengimpor data Renstra OPD.

Tujuan SKPD

Prosedur Operasional Tujuan SKPD

Fungsi


Pelaku Operasional

No Pelaku Fungsi



Prasyarat Kondisional

Beberapa prasyarat kondisional dalam Tujuan SKPD adalah sebagai berikut: 

Proses Operasional

Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses pengisian Tujuan Pemda:

Selanjutnya data Tujuan Renstra yang telah diimpor ke Tujuan SKPD dapat dikaitkan dengan Indikator Tujuan Renstra. Berikut adalah langkah-langkahnya:

Sasaran SKPD

Prosedur Operasional Sasaran SKPD

Fungsi

Fungsi prosedur operasional sasaran RKPD adalah untuk menyusun sasaran rencana kerja pemerintah daerah yang sesuai dengan program prioritas daerah untuk periode satu tahun. 

Pelaku Operasional

No Pelaku Fungsi
1 Bappeda Melakukan input sasaran RKPD

Prasyarat Kondisional

Beberapa prasyarat kondisional dalam Sasaran SKPD adalah sebagai berikut:

Proses Operasional

Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses pengisian Sasaran SKPD:

Selanjutnya data RPJMD Sasaran yang telah diimpor ke Sasaran SKPD dapat dikaitkan dengan Indikator Renstra Sasaran. Berikut adalah langkah-langkahnya:

Program

Prosedur Operasional Program RKPD

Fungsi

Fungsi prosedur operasional program RKPD adalah untuk menyusun program rencana kerja pemerintah daerah untuk periode satu tahun.

Pelaku Operasional

No Pelaku Fungsi
1 Bappeda Melakukan input program RKPD

Prasyarat Kondisional

Beberapa prasyarat kondisional dalam Program RKPD adalah sebagai berikut:

Proses Operasional

Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses pengisian program RKPD :

Selain input baru program RKPD, aplikasi simakip juga memfasilitasi import program dari Renstra yang sesuai dengan program RKPD terkait. Berikut ini adalah langkah untuk import data program Renstra:

Kegiatan

Prosedur Operasional RKPD Kegiatan

Fungsi

Fungsi prosedur operasional RKPD Kegiatan adalah untuk menyusun kegiatan rencana kerja pemerintah daerah untuk periode satu tahun.

Pelaku Operasional

No Pelaku Fungsi
1 Bappeda Melakukan input RKPD Kegiatan

Prasyarat Kondisional

Beberapa prasyarat kondisional dalam RKPD Kegiatan adalah sebagai berikut :

Proses Operasional

Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses pengisian RKPD Kegiatan :

Sub Kegiatan