Perencanaan Kinerja
Perencanaan kinerja pada tingkat OPD (SKPD) dipergunakan untuk menetapkan rencana aksi terhadap rencana capaian kinerja tahunan OPD (SKPD) yang telah ditetapkan pada modul RKPD dalam hal ini akan mencakup kinerja Sasaran, kinerja Program, dan kinerja Kegiatan dari masing-masing OPD (SKPD). Untuk kebutuhan ini di aplikasiKUARTA, sebelum dilakukan pengisian rencana aksi target realisasi per bulan/triwulan, disediakan menu untuk melihat kembali target-target yang ditetapkan pada saat penyusunan Sasaran dan Program OPD (SKPD) di RKPD.
Terkait dengan fitur dalam aplikasi KUARTA untuk menu SAKIP SKPD >> Perencanaan Kinerja meliputi :
- RKPD SKPD :
- DPA SKPD :
- Kegiatan Unggulan
- Import Kegiatan Unggulan
- Kegiatan Unggulan
Prosedur Operasional RKPD SKPD - Rencana Aksi SKPD
Fungsi
-
Pelaku Operasional
| No | Pelaku | Fungsi |
| 1 | - | - |
Prasyarat Kondisional
-
Proses Operasional
-
Prosedur Operasional DPA SKPD - Import DPA SIPD
Fungsi
-
Pelaku Operasional
| No | Pelaku | Fungsi |
| 1 | - | - |
Prasyarat Kondisional
-
Proses Operasional
Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses import DPA SIPD:
-
Masuk ke Aplikasi KUARTA sebagai ...;
-
Pilih SAKIP > SAKIP SKPD > Perencanaan Kinerja > DPA SKPD > Import DPA SIPD. Aplikasi akan menampilkan halaman Import Data SIPD - DPA Sub Kegiatan. Tampilannya sebagai berikut:

-
Kolom Tahun diisi dengan pilihan tahun;
-
Kolom Satker diisi dengan pilihan satuan kerja;
-
Kolom Sub Unit diisi dengan pilihan sub unit dari satuan kerja yang bersangkutan jika ada;
-
Kolom Jenis APBD diisi dengan jenis apbd;
- Kolom Kegiatan diisi dengan kegiatan tersedia atau kosongkan untuk import semua;
- Kolom Sub Kegiatan diisi dengan sub kegiatan yang sesuai dengan kegiatan tersedia atau kosongkan untuk import semua;
-
Tekan tombol
untuk mengimport data DPA SIPD.
Prosedur Operasional DPA SKPD - Sub Kegiatan
Fungsi
-
Pelaku Operasional
| No | Pelaku | Fungsi |
| 1 | - | - |
Prasyarat Kondisional
-
Proses Operasional
-
Prosedur Operasional Kegiatan Unggulan - Import Kegiatan Unggulan
Fungsi
-
Pelaku Operasional
| No | Pelaku | Fungsi |
| 1 | - | - |
Prasyarat Kondisional
-
Proses Operasional
Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses import kegiatan unggulan:
-
Masuk ke Aplikasi KUARTA sebagai ...;
-
Pilih SAKIP > SAKIP SKPD > Perencanaan Kinerja > Kegiatan Unggulan > Import Kegiatan Unggulan. Aplikasi akan menampilkan halaman Import RKPD Kegiatan / Sub Kegiatan
Unggulan.Unggulan. Tampilannya sebagai berikut: -
Kolom Tahun diisi dengan pilihan tahun;
-
Kolom Satker diisi dengan pilihan satuan kerja;
-
Kolom Sub Unit diisi dengan pilihan sub unit dari satuan kerja yang bersangkutan jika ada;
-
Kolom Jenis APBD diisi dengan jenis apbd;
-
Tekan tombol
untuk mengimport data.
Prosedur Operasional Kegiatan Unggulan - Kegiatan Unggulan
Fungsi
-
Pelaku Operasional
| No | Pelaku | Fungsi |
| 1 | - | - |
Prasyarat Kondisional
-
Proses Operasional
-
