Skip to main content

Strategi / Kebijakan

Ada 3 (tiga) sub menu terkait dengan Tujuan/Sasaran, yaitu :

Prosedur Operasional Tahapan Pembangunan Perangkat Daerah

Fungsi

-

Pelaku Operasional

No Pelaku Fungsi



Prasyarat Kondisional

-

Proses Operasional

Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses pengisian ​​​​Renstra Sasaran

  • Masuk ke Aplikasi sebagai ;
  • Pilih Renstra SKPD > Strategi / Kebijakan > Tahapan Pemb., maka akan tampil List Tahapan Renstra perangakat Daerah. Tampilan Aplikasi sebagai berikut :Renstra-list_tahapan.png
  • Untuk menambahkan data Renstra Sasaran, klik tombol toolbar-add.pngpada toolbar diatas, maka akan ditampilkan form isian untuk tambah Renstra Sasaran sebagai berikut :Renstra-input_tahapan.png
  • Satuan Kerja dipilih dengan satuan kerja (SKPD) terkait;
  • Sub Unit dipilih dengan sub unit dari satuan kerja jika ada;
  • Periode Renstra dipilih dengan periode renstra 5 tahun berkenaan;
  • Kolom No Tahapan diisi dengan nomor urut tahapan renstra perangkat daerah;
  • Pilihan Tahun diisi dengan tahun tahapan renstra perangkat daerah;
  • Kolom Uraian Tahapan diisi dengan uraian tahapan renstra perangkat daerah;
  • Kolom Keterangan diisi dengan keterangan umum tentang tahapan renstra perangkat daerah;
  • Pastikan semua isian data benar, kemudian tekan tombol toolbar-save.pngdi toolbar atas untuk menyimpan data-data yang telah diisikan.

Prosedur Operasional Renstra Strategi

Fungsi

Renstra Strategi merupakan penyusunan strategi yang hendak dicapai dalam kurun waktu tertentu yang sesuai dengan tupoksi dan fungsi masing - masing satuan kerja perangkat daerah. 

Pelaku Operasional

No Pelaku Fungsi
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menyiapkan penjelasan renstra strategi

Prasyarat Kondisional

  • Renstra Strategi SKPD yang sesuai dengan dokumen penetapan Renstra Strategi yang sudah disahkan oleh Kepala Daerah

Proses Operasional

Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses pengisian ​​​​Renstra Strategi

  • Masuk ke Aplikasi sebagai ;
  • Pilih Renstra SKPD > Strategi / Kebijakan > Strategi, maka akan tampil List Renstra Strategi Perangkat Daerah. Tampilan Aplikasi sebagai berikut :Renstra-list_strategi.png
  • Untuk menambahkan data Renstra Strategi, klik tombol toolbar-add.pngpada toolbar diatas, maka akan ditampilkan form isian untuk tambah Renstra Strategi sebagai berikut :Renstra-input_strategi.png
  • Isi Strategi di bawah Sasaran/Tahapan yang masing-masing memiliki 5 poin untuk di isi, untuk tambah data lebih dari 5 ulangi langkah sebelumnya sesuai kebutuhan;
  • Satuan Kerja dipilih dengan satuan kerja (SKPD) terkait;
  • Sub Unit dipilih dengan sub unit dari satuan kerja jika ada;
  • Periode Renstra dipilih dengan periode renstra 5 tahun berkenaan; 
  • Pilihan Sasaran dipilih dengan Sasaran Perangkat Daerah;
  • Kolom Nomor diisi dengan nomor urut strategi perangkat daerah;
  • Kolom Uraian Strategi diisi dengan uraian strategi perangkat daerah;
  • Kolom Keterangan diisi dengan keterangan umum tentang strategi perangkat daerah;
  • Pastikan semua isian data benar, kemudian tekan tombol toolbar-save.pngdi toolbar atas untuk menyimpan data-data yang telah diisikan.