Skip to main content

Sasaran Pemda

Prosedur Operasional Sasaran Pemda

Fungsi

Fungsi prosedur operasional sasaran Pemda adalah untuk menyusun sasaran rencana kerja pemerintah daerah yang sesuai dengan program prioritas daerah untuk periode satu tahun. 

Pelaku Operasional

NoPelakuFungsi
1BappedaMelakukan input sasaran Pemda

Prasyarat Kondisional

Beberapa prasyarat kondisional dalam Sasaran Pemda adalah sebagai berikut:

Proses Operasional

Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses pengisian Sasaran Pemda:

  • Masuk ke Aplikasi SIMAKIP;
  • Pilih RKPD > RKPD Pemda > Sasaran Pemda, maka akan tampil List Sasaran RKPD Pemda. Tampilan aplikasinya sebagai berikut:RKPD_Pemda-list_sasaran_pemda.png
  • Untuk menambahkan data sasaran pemda, klik tombol toolbar-add.pngpada toolbar diatas maka akan ditampilkan list data Import Sasaran RPJMD untuk ditambahkan ke Sasaran Pemda sebagai berikut:RKPD_Pemda-input_sasaran_pemda.png
  • Berikan tanda centang (cheklist.png) pada list data Import Sasaran RPJMD yang akan dimport ke Sasaran RKPD Pemda;
  • Nomor diisi dengan nomor sasaran pemda terkait;
  • Keterangan diisi dengan keterangan umum tentang sasaran pemda terkait;
  • Tekan tombol toolbar-save.pnguntuk menyimpan data.

Selanjutnya data RPJMD Sasaran yang telah diimport ke Sasaran Pemda dapat dikaitkan dengan Indikator RPJMD Sasaran. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Klik Uraian Sasaran pada Halaman List Sasaran RKPD Pemda, maka akan masuk ke Halaman Detail Sasaran RKPD Pemda seperti tampilan berikut:RKPD_Pemda-detail_sasaran_pemda.png
  • Klik tombol toolbar-add-table.pngdi bagian bawah tampilan view Sasaran RKPD Pemda, maka akan ditampilkan list data Import Indikator Sasaran RPJMD yang dapat dikaitkan dengan Sasaran RKPD Pemda sebagai berikut:RKPD_Pemda-import_indikator_sasaran_pemda.png
  • Berikan tanda centang (cheklist.png) pada list data Import Indikator Sasaran RPJMD yang akan dikatikan dengan Sasaran RKPD Pemda;
  • Tekan tombol toolbar-save.pnguntuk menyimpan data keterkaitan.