Skip to main content

Prioritas Pembangunan

Ada 3 (tiga) sub menu dalam aplikasi KUARTA terkait dengan Prioritas Pembangunan, yaitu :

 

Prosedur Operasional Prioritas Nasional

Fungsi

Fungsi prosedur operasional prioritas program pembangunan adalah menyusun prioritas program pembangunan nasional untuk periode satu tahun. 

Pelaku Operasional

NoPelakuFungsi
1BappedaMelakukan input prioritas program pembangunan nasional

Prasyarat Kondisional

Beberapa prasyarat kondisional dalam pengisian Prioritas Program Pembangunan Nasional adalah sebagai berikut:

  • Prioritas Program Pembangunan Nasional yang sudah ditetapkan.

Proses Operasional

Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses pengisian Prioritas Program Pembangunan Nasional:

  • Masuk ke Aplikasi SIMAKIP;
  • Pilih RKPD > RKPD Pemda > Prioritas Pembangunan > Prioritas Nasional, maka akan tampil List Prioritas Program Pembangunan. Tampilan aplikasinya sebagai berikut:
    RKPD_Pemda-list_prioritas_nasional.png
  • Untuk menambahkan data prioritas program pembangunan nasional, klik tombol toolbar-add.pngpada toolbar diatas maka akan ditampilkan form isian untuk menambah prioritas program pembangunan nasional sebagai berikut:RKPD_Pemda-input_prioritas_nasional.png
  • Pilihan Tahun RKPD dipilih dengan tahun berjalan;
  • Pilihan Jns Prioritas dipilih dengan jenis prioritas terkait;
  • Nomor diisi dengan nomor prioritas terkait;
  • Uraian Prioritas diisi dengan uraian prioritas terkait;
  • Keterangan diisi dengan keterangan umum tentang prioritas terkait;
  • Pastikan semua isian data benar, kemudian tekan tombol penyimpanan data toolbar-save.pngpada toolbar atas untuk menyimpan data - data yang telah diisikan.

Prosedur Operasional Prioritas Provinsi

Fungsi

Fungsi prosedur operasional prioritas pembangunan adalah menyusun prioritas pembangunan provinsi untuk periode satu tahun. 

Pelaku Operasional

NoPelakuFungsi
1BappedaMelakukan input prioritas pembangunan provinsi

Prasyarat Kondisional

Beberapa prasyarat kondisional dalam pengisian Prioritas Pembangunan Provinsi adalah sebagai berikut:

Proses Operasional

Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses pengisian Prioritas Pembangunan Provinsi:

  • Masuk ke Aplikasi SIMAKIP;
  • Pilih RKPD > RKPD Pemda > Prioritas Pembangunan > Prioritas Provinsi, maka akan tampil List Prioritas Pembangunan Provinsi. Tampilan aplikasinya sebagai berikut:
    RKPD_Pemda-list_prioritas_provinsi.png
  • Untuk menambahkan data prioritas pembangunan provinsi, klik tombol toolbar-add.pngpada toolbar diatas maka akan ditampilkan form isian untuk menambah prioritas pembangunan provinsi sebagai berikut:RKPD_Pemda-input_prioritas_provinsi.png
  • Pilihan Tahun RKPD dipilih dengan tahun berjalan;
  • Pilihan Jns Prioritas dipilih dengan jenis prioritas terkait;
  • Nomor diisi dengan nomor prioritas terkait;
  • Uraian Prioritas diisi dengan uraian prioritas terkait;
  • Keterangan diisi dengan keterangan umum tentang prioritas terkait;
  • Pastikan semua isian data benar, kemudian tekan tombol penyimpanan data toolbar-save.pngpada toolbar atas untuk menyimpan data - data yang telah diisikan.

Prosedur Operasional Prioritas Kabupaten/Kota

Fungsi

Fungsi prosedur operasional prioritas program pembangunan kabupaten/kota adalah menyusun prioritas program pembangunan kabupaten/kota untuk periode satu tahun. 

Pelaku Operasional

NoPelakuFungsi
1BappedaMelakukan input prioritas pembangunan kabupaten/kota

Prasyarat Kondisional

Beberapa prasyarat kondisional dalam pengisian Prioritas Program Pembangunan Kabupaten / Kota adalah sebagai berikut:

Proses Operasional

Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses pengisian Prioritas Pembangunan Kabupaten / Kota:

  • Masuk ke Aplikasi SIMAKIP;
  • Pilih RKPD > RKPD Pemda > Prioritas Pembangunan > Prioritas Kabupaten/Kota, maka akan tampil List Prioritas Pembangunan Kabupaten/Kota. Tampilan aplikasinya sebagai berikut:
    Halaman tidak bisa diakses
  • Untuk menambahkan data prioritas pembangunan kabupaten / kota, klik tombol toolbar-add.pngpada toolbar diatas maka akan ditampilkan form isian untuk menambah prioritas pembangunan kabupaten / kota sebagai berikut:Halaman tidak bisa diakses
  • Pilihan Tahun RKPD dipilih dengan tahun berjalan;
  • Pilihan Jns Prioritas dipilih dengan jenis prioritas terkait;
  • Nomor diisi dengan nomor prioritas terkait;
  • Uraian Prioritas diisi dengan uraian prioritas terkait;
  • Keterangan diisi dengan keterangan umum tentang prioritas terkait;
  • Pastikan semua isian data benar, kemudian tekan tombol penyimpanan data toolbar-save.pngpada toolbar atas untuk menyimpan data - data yang telah diisikan.

Prosedur Operasional Prioritas Tematik

Fungsi

Fungsi prosedur operasional prioritas pembangunan adalah menyusun prioritas pembangunan tematik untuk periode satu tahun. 

Pelaku Operasional

NoPelakuFungsi
1BappedaMelakukan input prioritas pembangunan tematik

Prasyarat Kondisional

Beberapa prasyarat kondisional dalam pengisian Prioritas Pembangunan Tematik adalah sebagai berikut:

Proses Operasional

Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses pengisian Prioritas Pembangunan Tematik:

  • Masuk ke Aplikasi SIMAKIP;
  • Pilih RKPD > RKPD Pemda > Prioritas Pembangunan > Prioritas Tematik, maka akan tampil List Prioritas Pembangunan Tematik. Tampilan aplikasinya sebagai berikut:
    Halaman tidak bisa diakses
  • Untuk menambahkan data prioritas pembangunan tematik, klik tombol toolbar-add.pngpada toolbar diatas maka akan ditampilkan form isian untuk menambah prioritas pembangunan tematik sebagai berikut:
    Halaman tidak bisa diakses
  • Pilihan Tahun RKPD dipilih dengan tahun berjalan;
  • Pilihan Jns Prioritas dipilih dengan jenis prioritas terkait;
  • Nomor diisi dengan nomor prioritas terkait;
  • Uraian Prioritas diisi dengan uraian prioritas terkait;
  • Keterangan diisi dengan keterangan umum tentang prioritas terkait;
  • Pastikan semua isian data benar, kemudian tekan tombol penyimpanan data toolbar-save.pngpada toolbar atas untuk menyimpan data - data yang telah diisikan.