Rencana Strategis SKPD (Renstra SKPD) Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renstra SKPD) adalah dokumen perencanaan program kerja SKPD untuk periode 5 (lima) tahun. Renstra SKPD disusun sesuai dengan tugas dan fungsi SKPD serta berpedoman kepada RPJM Daerah dan bersifat indikatif. Renstra SKPD memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program, dan kegiatan. Renstra PD yang terkait dengan Aplikasi KUARTA terdiri dari: Renstra Perangkat DaerahPermasalahan PembangunanIsu StrategisVisi / Misi RPJMDTujuan / SasaranStrategi / KebijakanOutcome / ProgramKegiatan / Sub KegiatanIndikator KinerjaPendanaanLaporan Renstra Perangkat Daerah Prosedur Operasional Setup Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renstra SKPD) Fungsi Setup Rencana Strategis SKPD (Renstra SKPD) merupakan uraian rencana strategis suatu SKPD pada periode tertentu dengan berpedoman pada RPJMD. Pelaku Operasional No Pelaku Fungsi 1 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Menyiapkan dokumen Penetapan Renstra SKPD tertentu yang sudah disahkan oleh Kepala Daerah, dan dokumen RPJMD sebagai pedoman. Prasyarat Kondisional Beberapa prasyarat kondisional dalam setup Renstra SKPD adalah sebagai berikut: Periode Renstra SKPD yang sesuai dengan dokumen Penetapan Renstra SKPD yang sudah disahkan oleh Kepala Daerah. Proses Operasional Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses pengisian setup Renstra SKPD: Masuk ke Aplikasi SIMAKIP sebagai Admin Renstra; Pilih Renstra SKPD > Renstra SKPD , maka akan tampil List Rencana Stragtegis SKPD (RENSTRA). Tampilan Aplikasi sebagai berikut: Untuk menambahkan data periode Renstra, klik tombol pada toolbar di atas, maka akan ditampilkan form isian untuk tambah periode Renstra sebagai berikut:​​ Kolom Periode diisi dengan periode 5 tahun berkenaan; Kolom Uraian Renstra diisi dengan nama dari Renstra SKPD tertentu; Kolom Tahun Awal diisi dengan tahun awal periode berkenaan; Kolom Tahun Akhir diisi dengan tahun akhir periode berkenaan; Pilihan Keterkaitan RPJMD dipilih dengan periode RPJMD terkait; Pilihan Status Renstra dipilih dengan status dari Renstra; Kolom No Perka  diisi dengan nomor Peraturan Kepala Daerah; Kolom Tgl Perka diisi dengan tanggal diterbitkannya Peraturan Kepala Daerah; Kolom Keterangan diisi dengan keterangan umum tentang Renstra SKPD tertentu; Pastikan semua isian data benar, kemudian tekan tombol penyimpanan data di toolbar atas untuk menyimpan data-data yang telah diisikan. Permasalahan Pembangunan Prosedur Operasional Renstra Permasalahan Pembangunan Fungsi Renstra Permasalahan Pembangunan merupakan turunan permasalahan pembangunan daerah dari RPJMD .... Pelaku Operasional No Pelaku Fungsi 1 Prasyarat Kondisional Beberapa prasyarat kondisional dalam Renstra Permasalahan Pembangunan adalah sebagai berikut: Permasalahan pembangunan daerah tertentu yang ada pada dokumen Renstra yang sudah ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah yang sudah terbit. Proses Operasional Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses pengisian ​​​​Renstra Permasalahan Pembangunan: Masuk ke Aplikasi SIMAKIP sebagai ...; Pilih Renstra SKPD > Permasalahan Pemb. , maka akan tampil list Renstra Permasalahan Pembangunan. Tampilan aplikasi sebagai berikut: Untuk menambahkan data Renstra Permasalahan Pembangunan, klik tombol pada toolbar di atas, maka akan ditampilkan form isian untuk tambah Renstra Permasalahan Pembangunan sebagai berikut: Satuan Kerja dipilih dengan satuan kerja (SKPD) terkait; Sub Unit dipilih dengan sub unit dari satuan kerja jika ada; Periode Renstra dipilih dengan periode renstra 5 tahun berkenaan; Renstra Pembangunan Daerah diisi dengan rincian lebih lanjut dari RPJMD Permasalahan Pembangunan Kolom Nomor diisi dengan nomor urut permasalahan pembangunan; Kolom Uraian Permasalahan diisi dengan uraian permasalahan yang dihadapi oleh daerah; Kolom Keterangan diisi dengan keterangan umum tentang permasalahan pembangunan daerah terkait; Pastikan semua isian data benar, kemudian tekan tombol penyimpanan data di toolbar atas untuk menyimpan data-data yang telah diisikan. Isu Strategis Ada 4 (empat) sub menu dalam aplikasi KUARTA terkait dengan Isu Strategis, yaitu : Potensi Daerah Isu Strategis Isu Link Dinamis Isu KLHS   Prosedur Operasional Renstra Potensi Daerah Fungsi - Pelaku Operasional No Pelaku Fungsi Prasyarat Kondisional Beberapa prasyarat kondisional dalam Renstra Potensi Daerah adalah sebagai berikut: - Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses pengisian ​​​​Renstra Potensi Daerah: Masuk ke Aplikasi sebagai ...; Pilih Renstra SKPD > Isu Strategis > Potensi Daerah , maka akan tampil list Renstra Potensi Daerah. Tampilan aplikasi sebagai berikut: Untuk menambahkan data Renstra Potensi Daerah, klik tombol pada toolbar di atas, maka akan ditampilkan form isian untuk tambah Renstra Potensi Daerah sebagai berikut: Pilihan  Periode Renstra dipilih dengan periode Renstra 5 tahun berkenaan; Kolom Nomor diisi dengan nomor urut potensi daerah; Kolom Uraian diisi dengan uraian potensi daerah; Kolom Keterangan diisi dengan keterangan umum tentang potensi daerah; Pastikan semua isian data benar, kemudian tekan tombol di toolbar atas untuk menyimpan data-data yang telah diisikan. LIhat Vidio   Prosedur Operasional Renstra Isu Strategis Fungsi - Pelaku Operasional No Pelaku Fungsi Prasyarat Kondisional Beberapa prasyarat kondisional dalam Renstra Isu Strategis adalah sebagai berikut: - Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses pengisian ​​​​Renstra Isu Strategis: Masuk ke Aplikasi sebagai ...; Pilih Renstra SKPD > Isu Strategis > Isu Strategis , maka akan tampil list Isu Strategis Pembangunan Daerah. Tampilan aplikasi sebagai berikut: Untuk menambahkan data Renstra Isu Strategis, klik tombol  pada toolbar di atas, maka akan ditampilkan form isian untuk tambah Renstra Isu Strategis sebagai berikut: Pilihan  Periode Renstra dipilih dengan periode Renstra 5 tahun berkenaan; Kolom Nomor diisi dengan nomor urut isu strategis; Kolom Uraian diisi dengan uraian isu strategis; Kolom Keterangan diisi dengan keterangan umum tentang isu strategis; Pastikan semua isian data benar, kemudian tekan tombol di toolbar atas untuk menyimpan data-data yang telah diisikan. Selanjutnya Renstra Isu Strategis dapat dikaitkan dengan Permasalahan Pembangunan, Potensi Daerah, Isu KLHS dan Isu Lingkungan Dinamis. Pengisian formulir pada Aplikasi SIMAKIP mengenai Keterkaitan Renstra Isu Strategis dengan Permasalahan Pembangunan, Potensi Daerah, Isu KLHS dan Isu Lingkungan Dinamis adalah mengaitkan isu strategis pembangunan daerah dengan permasalahan pembangunan, potensi daerah, klhs dan lingkungan dinamis yang sesuai. Berikut adalah langkah untuk pengisian formulir tersebut pada aplikasi: Klik Uraian Isu Strategis pada Halaman List Renstra Isu Strategis Pembangunan Daerah, maka akan masuk ke Halaman Detail Renstra Isu Strategis Pembangunan Daerah seperti tampilan berikut: Klik tombol di bagian kiri bawah pada tabel-tabel keterkaitan yang ingin ditambahkan keterkaitannya, maka akan ditampilkan form pengisian untuk tambah keterkaitan Renstra Isu Strategis dengan Permasalahan Pembangunan sebagai berikut: Tampilan form pengisian untuk tambah keterkaitan Isu Strategis dengan Potensi Daerah sebagai berikut: Tampilan form pengisian untuk tambah keterkaitan Isu Strategis dengan Isu KLHS sebagai berikut: Tampilan form pengisian untuk tambah keterkaitan Isu Strategis dengan Isu Lingkungan Dinamis sebagai berikut: Berikan tanda centang ( ) pada Permasalahan Pembangunan/Isu Potensi Daerah/Isu KLHS/Isu Lingkungan Dinamis yang akan dikaitkan dengan Isu Strategis; kemudian tekan tombol untuk menyimpan data keterkaitan. Prosedur Operasional Renstra Isu Lingkungan Dinamis Fungsi - Pelaku Operasional No Pelaku Fungsi Prasyarat Kondisional Beberapa prasyarat kondisional dalam Renstra Isu Lingkungan Dinamis adalah sebagai berikut: - Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses pengisian ​​​​Renstra Isu Lingkungan Dinamis: Masuk ke Aplikasi sebagai ...; Pilih Renstra SKPD > Isu Strategis > Isu Link. Dinamis , maka akan tampil list Isu Lingkungan Dinamis. Tampilan aplikasi sebagai berikut: Untuk menambahkan data Renstra Isu Lingkungan Dinamis, klik tombol  pada toolbar di atas, maka akan ditampilkan form isian untuk tambah Renstra Isu Lingkungan Dinamis sebagai berikut: Pilihan  Periode Renstra dipilih dengan periode Renstra 5 tahun berkenaan; Kolom Nomor diisi dengan nomor urut isu lingkungan dinamis; Kolom Uraian diisi dengan uraian isu lingkungan dinamis; Kolom Keterangan diisi dengan keterangan umum tentang isu lingkungan dinamis; Pastikan semua isian data benar, kemudian tekan tombol di toolbar atas untuk menyimpan data-data yang telah diisikan. Prosedur Operasional Renstra Isu Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS)  Fungsi - Pelaku Operasional No Pelaku Fungsi Prasyarat Kondisional Beberapa prasyarat kondisional dalam Renstra Isu Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) adalah sebagai berikut: - Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses pengisian ​​​​Renstra Isu Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) : Masuk ke Aplikasi sebagai ...; Pilih Renstra SKPD > Isu Strategis > Isu KLHS , maka akan tampil list Isu Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Tampilan aplikasi sebagai berikut: Untuk menambahkan data Renstra Isu Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), klik tombol pada toolbar di atas, maka akan ditampilkan form isian untuk tambah Renstra Isu Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai berikut: Pilihan  Periode Renstra dipilih dengan periode Renstra 5 tahun berkenaan; Kolom Nomor diisi dengan nomor urut isu kajian lingkungan hidup strategis; Kolom Uraian diisi dengan uraian isu kajian lingkungan hidup strategis; Kolom Keterangan diisi dengan keterangan umum tentang isu kajian lingkungan hidup strategis; Pastikan semua isian data benar, kemudian tekan tombol di toolbar atas untuk menyimpan data-data yang telah diisikan. Visi / Misi RPJMD Visi dan Misi RPJMD dalam kaitanya dengan Rentra SKPD (OPD) mengacu pada dokumen Visi dan Misi RPJMD Tujuan / Sasaran Ada 3 (tiga) sub menu terkait dengan Tujuan/Sasaran, yaitu : Import Pokin Tujuan Sasaran Prosedur Operasional RPJMD Import Keterkaitan Pohon Kinerja dan Renstra Tujuan/Sasaran  (Import Pokin) Fungsi - Pelaku Operasional No Pelaku Fungsi Prasyarat Kondisional Beberapa prasyarat kondisional dalam Import Keterkaitan Pohon Kinerja dan Renstra Tujuan/Sasaran adalah sebagai berikut: - Proses Operasional Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses Import Keterkaitan Pohon Kinerja dan Renstra Tujuan/Sasaran: Masuk ke Aplikasi SIMAKIP sebagai ...; Pilih Renstra SKPD > Tujuan / Sasaran > Import Pokin , maka akan tampil list Import Keterkaitan Pohon Kinerja dan Renstra Tujuan/Sasaran. Tampilan aplikasi sebagai berikut: Untuk tambah data Import Keterkaitan Pohon Kinerja dan Renstra Tujuan/Sasaran, klik tombol pada toolbar di atas, maka akan ditampilkan list data Import Keterkaitan Pohon Kinerja dan Renstra Tujuan/Sasaran sebagai berikut: Pilihan Periode Renstra dipilih dengan periode Renstra 5 tahun berkenaan; Memberi tanda centang ( ) pada data yang akan diimport; Pilihan Jenis Komponen diisi dengan jenis komponen; Pilihan  Renstra  Misi / Tujuan diisi dengan misi / tujuan; Tekan tombol di toolbar atas untuk menyimpan data.​​​​​​ Selanjutnya data Import Keterkaitan Pohon Kinerja dan Renstra Tujuan/Sasaran yang sudah diimport dapat dikaitkan langsung dengan Renstra Tujuan/Sasaran. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengaitkannya di aplikasi SIMAKIP: Klik Uraian Sasaran pada Halaman List Import Keterkaitan Pohon Kinerja dan Renstra Tujuan/Sasaran, maka akan masuk ke Halaman Detail Import Keterkaitan Pohon Kinerja dan Renstra Tujuan/Sasaran seperti tampilan berikut: Klik tombol di bagian bawah tampilan view Detail Import Keterkaitan Pohon Kinerja dan Renstra Tujuan/Sasaran, maka akan ditampilkan list data Keterkaitan dengan Renstra Tujuan/Sasaran untuk ditambahkan sebagai berikut: Berikan tanda centang ( ) pada Tujuan/Sasaran yang akan dikaitkan dengan Pohon Kinerja; Tekan tombol untuk menyimpan data keterkaitan. Prosedur Operasional Renstra Tujuan Fungsi Renstra Tujuan merupakan tujuan perangkat daerah tertentu berupa pernyataan-pernyataan tentang hal-hal yang perlu dilakukan untuk mencapai visi, melaksanakan misi, memecahkan permasalahan,dan menangani isu strategis yang dihadapi.  Pelaku Operasional No Pelaku Fungsi 1 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Menyiapkan penjelasan tujuan yang merefleksikan konteks pembangunan yang dihadapi SKPD dan memiliki keterkaitan dengan visi SKPD yang ingin dicapai. Prasyarat Kondisional Beberapa prasyarat kondisional dalam Renstra Tujuan adalah sebagai berikut:  Tujuan SKPD yang sesuai dengan dokumen Penetapan Renstra SKPD yang sudah disahkan oleh Kepala Daerah; Sasaran RPJMD untuk dikaitkan dengan Renstra Tujuan; Sasaran Pokin untuk dikaitkan dengan Renstra Tujuan. Proses Operasional Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses pengisian ​​​​Renstra Tujuan:  Masuk ke Aplikasi sebagai Admin Renstra; Pilih Renstra SKPD > Tujuan / Sasaran > Tujuan , maka akan tampil list Renstra Tujuan Perangkat Daerah. Tampilan aplikasi sebagai berikut: Untuk menambahkan data Renstra Tujuan, klik tombol  pada toolbar di atas, maka akan ditampilkan form isian dan list data Keterkaitan dengan RPJMD Sasaran Pembangunan untuk tambah Renstra Tujuan sebagai berikut: Pilihan Periode Renstra dipilih dengan periode Renstra 5 tahun berkenaan; Kolom No Tujuan diisi dengan nomor urut tujuan perangkat daerah; Kolom Uraian Tujuan diisi dengan uraian tujuan perangkat daerah; Kolom Keterangan diisi dengan keterangan umum tentang tujuan perangkat daerah dalam Renstra; Pada list data Keterkaitan dengan RPJMD Sasaran Pembangunan, berikan tanda centang ( ) pada data yang akan dikaitkan; Pastikan semua isian data benar, kemudian tekan tombol di toolbar atas untuk menyimpan data.​​ Selanjutnya Renstra Tujuan akan dikaitkan dengan RPJMD Sasaran Pemda dan Sasaran Pohon Kinerja. Untuk mengaitkan RPJMD Sasaran Pemda dapat dilakukan pada saat menambahkan data tujuan ataupun sesudahnya. Berikut adalah langkah-langkah tersebut pada aplikasi: Klik Uraian Tujuan pada Halaman List Renstra Tujuan Perangkat Daerah, maka akan masuk ke Halaman Detail Renstra Tujuan Perangkat Daerah seperti tampilan berikut: Klik tombol di kiri bawah tabel Keterkaitan Dengan RPJMD Sasaran Pemda/Keterkaitan Dengan Sasaran Pohon Kinerja, maka akan ditampilkan list data Keterkaitan Dengan RPJMD Sasaran Pemda sebagai berikut: list data Keterkaitan Dengan Sasaran Pohon Kinerja sebagai berikut: Berikan tanda centang ( ) pada RPJMD Sasaran/Sasaran Pohon Kinerja yang akan dikaitkan dengan Renstra Tujuan; Tekan tombol untuk menyimpan data keterkaitan. Setelah menambahkan data tujuan perangkat daerah dan keterkaitan rpjmd sasaran pemda/sasaran pohon kinerja, maka perlu ditambahkan indikator pada tujuan perangkat daerah tersebut. Pengisian formulir Indikator Tujuan Perangkat Daerah pada aplikasi sebagai berikut: Klik Uraian Tujuan pada Halaman List Renstra Tujuan Perangkat Daerah, maka akan masuk ke Halaman Detail Renstra Tujuan Perangkat Daerah; Klik tombol di bagian bawah tampilan view Detail Renstra Tujuan Perangkat Daerah, maka akan ditampilkan form pengisian untuk tambah indikator tujuan perangkat daerah sebagai berikut: Kolom No Indikator diisi dengan nomor urut indikator tujuan perangkat daerah; Kolom Uraian Indikator diisi dengan uraian indikator tujuan perangkat daerah; Kolom Satuan diisi dengan satuan indikator; Pilihan Sifat  diisi dengan sifat; Pilihan Kategori diisi dengan kategori; Kolom Kondisi Awal diisi dengan target kondisi awal indikator; Kolom Target Tahun 1 diisi dengan target indikator pada tahun anggaran ke 1; Kolom Target Tahun 2 diisi dengan target indikator pada tahun anggaran ke 2; Kolom Target Tahun 3 diisi dengan target indikator pada tahun anggaran ke 3; Kolom Target Tahun 4 diisi dengan target indikator pada tahun anggaran ke 4; Kolom Target Tahun 5 diisi dengan target indikator pada tahun anggaran ke 5; Kolom Target Tahun 6 diisi dengan target indikator pada tahun anggaran ke 6; Kolom Kondisi Akhir diisi dengan target kondisi akhir indikator; Klik tombol untuk menyimpan data indikator. Prosedur Operasional Renstra Sasaran Fungsi Prosedur operasional Renstra Sasaran merupakan penjelasan renstra sasaran satuan kerja perangkat daerah dalam jangka waktu lima tahun. Pelaku Operasional No Pelaku Fungsi 1 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Melakukan input renstra sasaran Prasyarat Kondisional Beberapa prasyarat kondisional dalam Renstra Sasaran adalah sebagai berikut: Sasaran SKPD yang sesuai dengan dokumen Penetapan Renstra SKPD yang sudah disahkan oleh Kepala Daerah; Sasaran Pohon Kinerja untuk dikaitkan dengan Renstra Sasaran. Proses Operasional Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses pengisian ​​​​Renstra Sasaran Masuk ke Aplikasi sebagai Admin Renstra Pilih Renstra SKPD > Tujuan / Sasaran > Sasaran, maka akan tampil List Renstra Sasaran. Tampilan Aplikasi sebagai berikut : Untuk menambahkan data Renstra Sasaran, klik tombol pada toolbar diatas, maka akan ditampilkan form isian untuk tambah Renstra Sasaran sebagai berikut : Satuan Kerja dipilih dengan satuan kerja (SKPD) terkait; Sub Unit dipilih dengan sub unit dari satuan kerja jika ada; Periode Renstra dipilih dengan periode renstra 5 tahun berkenaan; Kolom No  diisi dengan nomor urut sasaran renstra; Kolom Uraian Sasaran diisi dengan uraian sasaran renstra; Kolom Keterangan diisi dengan keterangan umum tentang sasaran renstra; Pastikan semua isian data benar, kemudian tekan tombol di toolbar atas untuk menyimpan data-data yang telah diisikan. Selanjutnya Renstra Sasaran akan dikaitkan dengan Sasaran Pohon Kinerja. Berikut adalah langkah-langkah tersebut pada aplikasi: Klik Uraian Sasaran pada Halaman List Renstra Sasaran Perangkat Daerah, maka akan masuk ke Halaman Detail Renstra Sasaran Perangkat Daerah seperti tampilan berikut: Klik tombol di bagian tengah tampilan view Detail Renstra Sasaran Perangkat Daerah, maka akan ditampilkan list data Keterkaitan Dengan Sasaran Pohon Kinerja sebagai berikut: Berikan tanda centang ( ) pada Sasaran Pohon Kinerja yang akan dikaitkan dengan Renstra Sasaran; Tekan tombol untuk menyimpan data keterkaitan. Setelah menambahkan data sasaran perangkat daerah dan keterkaitan sasaran pohon kinerja, maka perlu ditambahkan indikator pada sasaran perangkat daerah tersebut. Pengisian formulir Indikator Tujuan Perangkat Daerah pada aplikasi sebagai berikut: Klik Uraian Sasaran pada Halaman List Renstra Sasaran Perangkat Daerah, maka akan masuk ke Halaman Detail Renstra Sasaran Perangkat Daerah; Klik tombol di bagian bawah tampilan view Detail Renstra Sasaran Perangkat Daerah, maka akan ditampilkan form pengisian untuk tambah indikator tujuan perangkat daerah sebagai berikut: Kolom No  diisi dengan nomor urut indikator tujuan perangkat daerah; Kolom Indikator diisi dengan uraian indikator tujuan perangkat daerah; Kolom Satuan diisi dengan satuan indikator; Pilihan Sifat  diisi dengan sifat; Pilihan Kategori diisi dengan kategori; Kolom Kondisi Awal diisi dengan target kondisi awal indikator; Kolom Target Tahun 1 diisi dengan target indikator pada tahun anggaran ke 1; Kolom Target Tahun 2 diisi dengan target indikator pada tahun anggaran ke 2; Kolom Target Tahun 3 diisi dengan target indikator pada tahun anggaran ke 3; Kolom Target Tahun 4 diisi dengan target indikator pada tahun anggaran ke 4; Kolom Target Tahun 5 diisi dengan target indikator pada tahun anggaran ke 5; Kolom Target Tahun 6 diisi dengan target indikator pada tahun anggaran ke 6; Kolom Kondisi Akhir diisi dengan target kondisi akhir indikator; Klik tombol untuk menyimpan data indikator. Strategi / Kebijakan Ada 3 (tiga) sub menu terkait dengan Tujuan/Sasaran, yaitu : Tahapan Pembangunan Strategi Arah Kebijakan Prosedur Operasional Tahapan Pembangunan Perangkat Daerah Fungsi - Pelaku Operasional No Pelaku Fungsi Prasyarat Kondisional - Proses Operasional Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses pengisian ​​​​Renstra Sasaran Masuk ke Aplikasi sebagai ; Pilih Renstra SKPD > Strategi / Kebijakan > Tahapan Pemb.,  maka akan tampil List Tahapan Renstra perangakat Daerah. Tampilan Aplikasi sebagai berikut : Untuk menambahkan data Renstra Sasaran, klik tombol pada toolbar diatas, maka akan ditampilkan form isian untuk tambah Renstra Sasaran sebagai berikut : Satuan Kerja dipilih dengan satuan kerja (SKPD) terkait; Sub Unit dipilih dengan sub unit dari satuan kerja jika ada; Periode Renstra dipilih dengan periode renstra 5 tahun berkenaan; Kolom No Tahapan diisi dengan nomor urut tahapan renstra perangkat daerah; Pilihan Tahun   diisi dengan tahun tahapan renstra perangkat daerah; Kolom Uraian Tahapan diisi dengan uraian tahapan renstra perangkat daerah; Kolom Keterangan diisi dengan keterangan umum tentang tahapan renstra perangkat daerah; Pastikan semua isian data benar, kemudian tekan tombol di toolbar atas untuk menyimpan data-data yang telah diisikan. Prosedur Operasional Renstra Strategi Fungsi Renstra Strategi merupakan penyusunan strategi yang hendak dicapai dalam kurun waktu tertentu yang sesuai dengan tupoksi dan fungsi masing - masing satuan kerja perangkat daerah.  Pelaku Operasional No Pelaku Fungsi 1  Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menyiapkan penjelasan renstra strategi Prasyarat Kondisional Renstra Strategi SKPD yang sesuai dengan dokumen penetapan Renstra Strategi yang sudah disahkan oleh Kepala Daerah Strategi Pembangunan sudah terisi Proses Operasional Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses pengisian ​​​​Renstra Strategi Masuk ke Aplikasi sebagai ; Pilih Renstra SKPD > Strategi / Kebijakan > Strategi,  maka akan tampil List Renstra Strategi Perangkat Daerah. Tampilan Aplikasi sebagai berikut : Untuk menambahkan data Renstra Strategi, klik tombol pada toolbar diatas, maka akan ditampilkan form isian untuk tambah Renstra Strategi sebagai berikut : Isi strategi di bawah Sasaran/Tahapan yang masing-masing memiliki 5 poin untuk di isi, untuk menambahkan data lebih dari 5 ulangi langkah sebelumnya sesuai kebutuhan isi di bawah Sasaran/Tahapan yang sama; Satuan Kerja dipilih dengan satuan kerja (SKPD) terkait; Sub Unit dipilih dengan sub unit dari satuan kerja jika ada; Periode Renstra dipilih dengan periode renstra 5 tahun berkenaan;  Pilihan Sasaran dipilih dengan Sasaran Perangkat Daerah; Kolom Nomor diisi dengan nomor urut strategi perangkat daerah; Kolom Uraian Strategi diisi dengan uraian strategi perangkat daerah; Kolom Keterangan diisi dengan keterangan umum tentang strategi perangkat daerah; Pastikan semua isian data benar, kemudian tekan tombol di toolbar atas untuk menyimpan data-data yang telah diisikan. Prosedur Operasional Renstra Arah Kebijakan Fungsi Renstra Arah Kebijakan Pembangunan merupakan penyusunan renstra arah kebijakan pembangunan yang hendak dicapai dalam kurun waktu tertentu yang sesuai dengan tupoksi dan fungsi masing - masing satuan kerja perangkat daerah.  Pelaku Operasional No Pelaku Fungsi 1  Perangkat Daerah (PD) menyiapkan penjelasan mengenai arah kebijakan pembangunan SKPD Prasyarat Kondisional Beberapa prasyarat kondisional dalam Renstra Arah Kebijakan Pembangunan adalah sebagai berikut: Arah kebijakan pembangunan Perangkat Daerah tertentu pada Pemerintah Daerah; Proses Operasional Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses pengisian ​​​​Renstra Arah Kebijakan Pembangunan:  Masuk ke Aplikasi sebagai ; Pilih Renstra SKPD > Strategi / Kebijakan > Arah Kebijakan,  Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses pengisian ​​​​Renstra Arah Kebijakan Pembangunan: Untuk menambahkan data Renstra Arah Kebijakan Pembangunan, klik tombol pada toolbar diatas, maka akan ditampilkan form isian untuk tambah Renstra Arah Kebijakan Pembangunan sebagai berikut : Isi strategi di bawah Sasaran yang masing-masing memiliki 5 poin untuk di isi, untuk menambahkan data lebih dari 5 ulangi langkah sebelumnya sesuai kebutuhan isi di bawah Sasaran yang sama; Satuan Kerja dipilih dengan satuan kerja (SKPD) terkait; Sub Unit dipilih dengan sub unit dari satuan kerja jika ada; Periode Renstra dipilih dengan periode renstra 5 tahun berkenaan;  Pilihan Sasaran dipilih dengan Sasaran Perangkat Daerah; Kolom Nomor diisi dengan nomor urut arah kebijakan SKPD; Kolom Uraian Kebijakan diisi dengan uraian arah kebijakan SKPD; Kolom Keterangan diisi dengan keterangan umum tentang arah kebijakan SKPD; Pastikan semua isian data benar, kemudian tekan tombol di toolbar atas untuk menyimpan data-data yang telah diisikan. Outcome / Program Ada 2 (dua) sub menu terkait dengan Outcome / Program, yaitu : Outcome / Sasaran Program Program Pembangunan Prosedur Operasional Renstra Outcome / Sasaran Program Fungsi - Pelaku Operasional No Pelaku Fungsi Prasyarat Kondisional - Proses Operasional Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses pengisian ​​​​Renstra Outcome / Sasaran Program: Masuk ke Aplikasi sebagai Admin ; Pilih Renstra SKPD > Outcome / Program > Outcome / Sasaran Program,  maka akan tampil List Outcome Perangkat Daerah. Tampilan Aplikasi sebagai berikut : Untuk menambahkan data Outcome Perangkat Daerah, klik tombol  pada toolbar diatas, apabila data tersedia maka akan ditampilkan list data Import Outcome Program RPJMD, untuk ditambahkan atau diimport ke Outcome Perangkat Daerah sebagai berikut : Satuan Kerja dipilih dengan satuan kerja (SKPD) terkait; Sub Unit dipilih dengan sub unit dari satuan kerja jika ada; Periode Renstra dipilih dengan periode renstra 5 tahun berkenaan; Pilihan  Tujuan  diisi dengan tujuan perangkat daerah; Berikan tanda centang ( ) pada Outcome Program RPJMD yang akan diimport; Tekan tombol di toolbar atas untuk menyimpan data-data yang akan diimport. Selanjutnya Renstra Outcome Perangkat Daerah akan dikaitkan dengan Sasaran Pohon Kinerja. Berikut adalah langkah-langkah tersebut pada aplikasi: Klik Uraian Tujuan/Sasaran/Outcome pada Halaman List Renstra Outcome Perangkat Daerah, maka akan masuk ke Halaman Detail Renstra Outcome Perangkat Daerah seperti tampilan berikut: Klik tombol di bagian tengah tampilan view Detail Renstra Outcome Perangkat Daerah, maka akan ditampilkan list data Keterkaitan Dengan Sasaran Pohon Kinerja sebagai berikut: Berikan tanda centang ( ) pada Sasaran Pohon Kinerja yang akan dikaitkan dengan Renstra Outcome; Tekan tombol untuk menyimpan data keterkaitan. Setelah menambahkan data outcome perangkat daerah dan keterkaitan sasaran pohon kinerja, maka perlu ditambahkan indikator pada outcome perangkat daerah tersebut. Pengisian formulir Indikator Outcome Perangkat Daerah pada aplikasi sebagai berikut: Klik Uraian Tujuan/Sasaran/Outcome pada Halaman List Outcome Perangkat Daerah, maka akan masuk ke Halaman Detail Outcome Perangkat Daerah; Klik tombol di bagian bawah tampilan view Detail Outcome Perangkat Daerah, maka akan ditampilkan form pengisian untuk tambah indikator outcome perangkat daerah sebagai berikut: Kolom No  diisi dengan nomor urut indikator outcome perangkat daerah; Kolom Indikator diisi dengan uraian indikator outcome perangkat daerah; Kolom Satuan diisi dengan satuan indikator; Pilihan Sifat  diisi dengan sifat; Pilihan Kategori diisi dengan kategori; Kolom Kondisi Awal diisi dengan target kondisi awal indikator; Kolom Target Tahun 1 diisi dengan target indikator pada tahun anggaran ke 1; Kolom Target Tahun 2 diisi dengan target indikator pada tahun anggaran ke 2; Kolom Target Tahun 3 diisi dengan target indikator pada tahun anggaran ke 3; Kolom Target Tahun 4 diisi dengan target indikator pada tahun anggaran ke 4; Kolom Target Tahun 5 diisi dengan target indikator pada tahun anggaran ke 5; Kolom Target Tahun 6 diisi dengan target indikator pada tahun anggaran ke 6; Kolom Kondisi Akhir diisi dengan target kondisi akhir indikator; Klik tombol untuk menyimpan data indikator. Prosedur Operasional Renstra Program Fungsi Renstra Program merupakan penyusunan Program pembangunan yang hendak dicapai dalam kurun waktu tertentu yang sesuai dengan tupoksi dan fungsi masing - masing satuan kerja perangkat daerah.  Pelaku Operasional No Pelaku Fungsi 1 Perangkat Daerah (SKPD) Menyiapkan penjelasan renstra program pembangunan Prasyarat Kondisional Beberapa prasyarat kondisional dalam Renstra Program adalah sebagai berikut: Program SKPD yang sesuai dengan dokumen Penetapan Renstra Program yang sudah disahkan oleh Kepala Daerah Proses Operasional Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses pengisian ​​​​Renstra Program:  Masuk ke Aplikasi sebagai Admin ; Pilih Renstra SKPD > Outcome / Program > Program Pembangunan,  maka akan tampil List Renstra Program Perangkat Daerah. Tampilan Aplikasi sebagai berikut : Untuk menambahkan data Renstra Program Perangkat Daerah, klik tombol  pada toolbar diatas, apabila data tersedia maka akan ditampilkan list data Program Pembangunan untuk ditambahkan ke Renstra Program Perangkat Daerah sebagai berikut : Satuan Kerja dipilih dengan satuan kerja (SKPD) terkait; Sub Unit dipilih dengan sub unit dari satuan kerja jika ada; Periode Renstra dipilih dengan periode renstra 5 tahun berkenaan; Pilihan  Bidang Urusan diisi dengan bidang urusan; Berikan tanda centang ( ) pada Program Pembangunan yang akan ditambahkan ke Renstra Program Perangkat Daerah; Tekan tombol di toolbar atas untuk menyimpan data. Selanjutnya Renstra Program Perangkat Daerah akan dikaitkan dengan Outcome/Indikator Program Perangkat Daerah. Berikut adalah langkah-langkah tersebut pada aplikasi: Klik Uraian Bidang / Program / Outcome pada Halaman List Renstra Program Perangkat Daerah, maka akan masuk ke Halaman Detail Renstra Program Perangkat Daerah seperti tampilan berikut: Klik tombol di bagian bawah tampilan view Detail Renstra Program Perangkat Daerah, apabila data tersedia maka akan ditampilkan list data Outcome/Indikator Program Perangkat Daerah sebagai berikut: Berikan tanda centang ( ) pada Outcome/Indikator Program Perangkat Daerah; Tekan tombol untuk menyimpan data. Kegiatan / Sub Kegiatan Ada 4 (empat) sub menu terkait dengan Kegiatan / Sub Kegiatan, yaitu : Import Pokin Sasaran / Kegiatan terdiri dari 2 (dua) sub menu yaitu : Sasaran Kegiatan Kegiatan Output / Sub Kegiatan terdiri dari 2 (dua) sub menu yaitu : Output Sub Kegiatan Sub Kegiatan Kegiatan Unggulan Prosedur Operasional Renstra Import Keterkaitan Pohon Kinerja dan Renstra Sasaran/Output Kegiatan/Sub Kegiatan (Import Pokin) Fungsi - Pelaku Operasional No Pelaku Fungsi Prasyarat Kondisional Beberapa prasyarat kondisional dalam Import Keterkaitan Pohon Kinerja dan Renstra Sasaran/Output Kegiatan/Sub Kegiatan adalah sebagai berikut: - Proses Operasional Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses Import Keterkaitan Pohon Kinerja dan Renstra Sasaran/Output Kegiatan/Sub Kegiatan: Masuk ke Aplikasi SIMAKIP sebagai ...; Pilih Renstra SKPD > Kegiatan / Sub Kegiatan > Import Pokin , maka akan tampil list Import Keterkaitan Pohon Kinerja dan Renstra Sasaran/Output Kegiatan/Sub Kegiatan. Tampilan aplikasi sebagai berikut: Untuk tambah data Import Keterkaitan Pohon Kinerja dan Renstra Sasaran/Output Kegiatan/Sub Kegiatan, klik tombol pada toolbar di atas, maka akan ditampilkan list Import Keterkaitan Pohon Kinerja dan Renstra Sasaran/Output Kegiatan/Sub Kegiatan sebagai berikut: Periode Renstra  dipilih dengan periode Renstra 5 tahun berkenaan; Pilihan Kategori Sasaran dipilih Media Outcome / Output untuk filter list data yang akan diimport;  Pilihan  Media Outcome  diisi dengan sasaran untuk filter list data yang akan diimport; Berikan tanda centang ( ) pada data yang akan diimport; Pilihan Jenis Komponen Perencanaan diisi dengan Renstra Sasaran Kegiatan/Renstra Output Sub Kegiatan; Pilihan  Renstra Outcome (OC) / Sasaran Kegiatan (SK) diisi dengan outcome / sasaran; Tekan tombol di toolbar atas untuk menyimpan data.​​​​​​ Selanjutnya data Import Keterkaitan Pohon Kinerja dan Renstra Sasaran/Output Kegiatan/Sub Kegiatan yang sudah diimport dapat dikaitkan langsung dengan Keterkaitan Dengan Renstra Sasaran Kegiatan dan Output Sub Kegiatan. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengaitkannya di aplikasi SIMAKIP: Klik Uraian Sasaran pada Halaman List Import Keterkaitan Pohon Kinerja dan Renstra Sasaran/Output Kegiatan/Sub Kegiatan, maka akan masuk ke Halaman Detail Import Keterkaitan Pohon Kinerja dan Renstra Sasaran/Output Kegiatan/Sub Kegiatan seperti tampilan berikut: Klik tombol di bagian bawah tampilan view Detail Import Keterkaitan Pohon Kinerja dan Renstra Sasaran/Output Kegiatan/Sub Kegiatan, maka akan ditampilkan list data Keterkaitan Keterkaitan Dengan Renstra Sasaran Kegiatan / Output Sub Kegiatan untuk ditambahkan sebagai berikut: Berikan tanda centang ( ) pada Renstra Sasaran Kegiatan / Output Sub Kegiatan yang akan dikaitkan; Tekan tombol untuk menyimpan data keterkaitan. Prosedur Operasional Renstra Sasaran Kegiatan Fungsi - Pelaku Operasional No Pelaku Fungsi Prasyarat Kondisional - Proses Operasional Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses pengisian ​​​​Renstra Sasaran Kegiatan: Masuk ke Aplikasi sebagai Admin ; Pilih Renstra SKPD > Kegiatan / Sub Kegiatan > Sasaran / Kegiatan > Sasaran Kegiatan,  maka akan tampil List Renstra Sasaran Kegiatan Perangkat Daerah. Tampilan Aplikasi sebagai berikut : Untuk menambahkan data Renstra Sasaran Kegiatan Perangkat Daerah, klik tombol  pada toolbar diatas, maka akan ditampilkan form pengisian Renstra Sasaran Kegiatan Perangkat Daerah sebagai berikut : Isi Sasaran Kegiatan di bawah Sasaran Perangkat Daerah / Outcome yang masing-masing memiliki 5 poin untuk di isi, untuk menambahkan data lebih dari 5 ulangi langkah sebelumnya sesuai kebutuhan isi di bawah Sasaran Perangkat Daerah / Outcome yang sama; Periode Renstra dipilih dengan periode renstra 5 tahun berkenaan; Pilihan  Sasaran PD diisi dengan sasaran perangkat daerah (opsional); Kolom Nomor diisi dengan nomor urut sasaran kegiatan perangkat daerah; Kolom  Uraian Sasaran PD / Outcome / Sasaran Kegiatan diisi dengan uraian sasaran kegiatan perangkat daerah; Kolom Keterangan diisi dengan keterangan umum tentang sasaran kegiatan perangkat daerah; Pastikan semua isian data benar, kemudian tekan tombol di toolbar atas untuk menyimpan data-data yang telah diisikan. Selanjutnya Renstra Sasaran Kegiatan Perangkat Daerah akan dikaitkan dengan Sasaran Pohon Kinerja. Berikut adalah langkah-langkah tersebut pada aplikasi: Klik Uraian Sasaran PD / Outcome / Sasaran Kegiatan pada Halaman List Renstra Sasaran Kegiatan Perangkat Daerah, maka akan masuk ke Halaman Detail Renstra Sasaran Kegiatan Perangkat Daerah seperti tampilan berikut: Klik tombol di bagian tengah tampilan view Detail Renstra Sasaran Kegiatan Perangkat Daerah, maka akan ditampilkan list data Keterkaitan Dengan Sasaran Pohon Kinerja sebagai berikut: Berikan tanda centang ( ) pada Sasaran Pohon Kinerja yang akan dikaitkan dengan Renstra Sasaran Kegiatan Perangkat Daerah; Tekan tombol untuk menyimpan data keterkaitan. Setelah menambahkan data sasaran kegiatan perangkat daerah dan keterkaitan sasaran pohon kinerja, maka perlu ditambahkan indikator pada sasaran kegiatan perangkat daerah tersebut. Pengisian formulir Indikator Outcome Perangkat Daerah pada aplikasi sebagai berikut: Klik Uraian Sasaran PD / Outcome / Sasaran Kegiatan pada Halaman List Renstra Sasaran Kegiatan Perangkat Daerah, maka akan masuk ke Halaman Detail Renstra Sasaran Kegiatan Perangkat Daerah; Klik tombol di bagian bawah tampilan view Detail Renstra Sasaran Kegiatan Perangkat Daerah, maka akan ditampilkan form pengisian untuk tambah indikator outcome perangkat daerah sebagai berikut: Kolom No  diisi dengan nomor urut indikator outcome perangkat daerah; Kolom Indikator diisi dengan uraian indikator outcome perangkat daerah; Kolom Satuan diisi dengan satuan indikator; Pilihan Sifat  diisi dengan sifat; Pilihan Kategori diisi dengan kategori; Kolom Kondisi Awal diisi dengan target kondisi awal indikator; Kolom Target Tahun 1 diisi dengan target indikator pada tahun anggaran ke 1; Kolom Target Tahun 2 diisi dengan target indikator pada tahun anggaran ke 2; Kolom Target Tahun 3 diisi dengan target indikator pada tahun anggaran ke 3; Kolom Target Tahun 4 diisi dengan target indikator pada tahun anggaran ke 4; Kolom Target Tahun 5 diisi dengan target indikator pada tahun anggaran ke 5; Kolom Target Tahun 6 diisi dengan target indikator pada tahun anggaran ke 6; Kolom Kondisi Akhir diisi dengan target kondisi akhir indikator; Klik tombol untuk menyimpan data indikator. Prosedur Operasional Renstra Kegiatan Fungsi Renstra Kegiatan merupakan penjabaran rencana program prioritas beserta indikator keluaran program dan pagu per SKPD.  Pelaku Operasional No Pelaku Fungsi 1 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Menyiapkan penjabaran rencana program prioritas Prasyarat Kondisional Beberapa prasyarat kondisional dalam Renstra Kegiatan adalah sebagai berikut: Kegiatan SKPD yang sesuai dengan dokumen Penetapan Renstra SKPD yang sudah disahkan oleh Kepala Daerah; Renstra Program Pembangunan sudah terisi. Proses Operasional Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses pengisian ​​​​Renstra Kegiatan:  Masuk ke Aplikasi sebagai Admin ; Pilih Renstra SKPD > Kegiatan / Sub Kegiatan > Sasaran / Kegiatan > Kegiatan,  maka akan tampil List Renstra Kegiatan Perangkat Daerah. Tampilan Aplikasi sebagai berikut : Untuk menambahkan data Renstra Kegiatan Perangkat Daerah, klik tombol  pada toolbar diatas, maka akan ditampilkan form pengisian Renstra Kegiatan Perangkat Daerah sebagai berikut : Periode Renstra dipilih dengan periode renstra 5 tahun berkenaan; Pilihan  Bidang Urusan  diisi dengan bidang urusan untuk menyaring list data program/kegiatan berdasarkan bidang urusan; Pilihan  Program diisi dengan program untuk menyaring list data kegiatan berdasarkan program; Berikan tanda centang ( ) pada Kegiatan yang akan ditambahkan; Kolom Keterangan diisi dengan keterangan umum tentang kegiatan; Pastikan semua isian data benar, kemudian tekan tombol di toolbar atas untuk menyimpan data-data yang telah diisikan. Sesudah menambahkan data Renstra Kegiatan Perangkat Daerah dapat menambahkan Sasaran / Indikator Sasaran Kegiatan OPD. Berikut adalah langkah-langkah tersebut pada aplikasi: Klik Uraian Program / Kegiatan pada Halaman List Renstra Kegiatan Perangkat Daerah, maka akan masuk ke Halaman Detail Renstra Kegiatan Perangkat Daerah seperti tampilan berikut: Klik tombol di bagian bawah tampilan view Detail Renstra Kegiatan Perangkat Daerah, maka akan ditampilkan list data Sasaran / Indikator Sasaran Kegiatan OPD sebagai berikut: Berikan tanda centang ( ) pada Sasaran / Indikator Sasaran Kegiatan OPD yang akan dikaitkan dengan Renstra Kegiatan Perangkat Daerah; Tekan tombol untuk menyimpan data Sasaran / Indikator Sasaran Kegiatan OPD. Prosedur Operasional Renstra Output Sub Kegiatan Fungsi - Pelaku Operasional No Pelaku Fungsi Prasyarat Kondisional - Proses Operasional Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses pengisian ​​​​Renstra Output Sub Kegiatan: Masuk ke Aplikasi sebagai Admin ; Pilih Renstra SKPD > Kegiatan / Sub Kegiatan > Output / Sub Kegiatan > Output Sub Kegiatan,  maka akan tampil List Renstra Output Sub Kegiatan Perangkat Daerah. Tampilan Aplikasi sebagai berikut : Untuk menambahkan data Renstra Output Sub Kegiatan Perangkat Daerah, klik tombol  pada toolbar diatas, maka akan ditampilkan form pengisian Renstra Output Sub Kegiatan Perangkat Daerah sebagai berikut : Isi Renstra Output Sub Kegiatan Perangkat Daerah di bawah Sasaran PD / Outcome / Sasaran Kegiatan yang masing-masing memiliki 5 poin untuk di isi, untuk menambahkan data lebih dari 5 ulangi langkah sebelumnya sesuai kebutuhan isi di bawah Sasaran PD / Outcome / Sasaran Kegiatan yang sama; Periode Renstra dipilih dengan periode renstra 5 tahun berkenaan; Pilihan  Sasaran PD diisi dengan sasaran perangkat daerah untuk menyaring data berdasarkan sasaran perangkat daerah (opsional); Kolom Nomor diisi dengan nomor urut output sub kegiatan perangkat daerah; Kolom Uraian Sasaran PD / Outcome / Sasaran Kegiatan / Output Sub Kegiatan diisi dengan uraian output sub kegiatan perangkat daerah; Kolom Keterangan diisi dengan keterangan umum tentang output sub kegiatan perangkat daerah; Pastikan semua isian data benar, kemudian tekan tombol di toolbar atas untuk menyimpan data-data yang telah diisikan. Selanjutnya Renstra Output Sub Kegiatan Perangkat Daerah akan dikaitkan dengan Sasaran Pohon Kinerja. Berikut adalah langkah-langkah tersebut pada aplikasi: Klik Uraian Sasaran PD / Outcome / Sasaran Kegiatan / Output Sub Kegiatan pada Halaman List Renstra Output Sub Kegiatan Perangkat Daerah, maka akan masuk ke Halaman Detail Renstra Output Sub Kegiatan Perangkat Daerah seperti tampilan berikut: Klik tombol di bagian tengah tampilan view Detail Renstra Output Sub Kegiatan Perangkat Daerah, maka akan ditampilkan list data Keterkaitan Dengan Sasaran Pohon Kinerja sebagai berikut: Berikan tanda centang ( ) pada Sasaran Pohon Kinerja yang akan dikaitkan dengan Renstra Output Sub Kegiatan Perangkat Daerah; Tekan tombol untuk menyimpan data keterkaitan. Setelah menambahkan data output sub kegiatan perangkat daerah dan keterkaitan sasaran pohon kinerja, maka perlu ditambahkan indikator pada output sub kegiatan perangkat daerah tersebut. Pengisian formulir Indikator Output Sub Kegiatan Perangkat Daerah pada aplikasi sebagai berikut: Klik Uraian Sasaran PD / Outcome / Sasaran Kegiatan / Output Sub Kegiatan pada Halaman List Renstra Output Sub Kegiatan Perangkat Daerah, maka akan masuk ke Halaman Detail Renstra Output Sub Kegiatan Perangkat Daerah; Klik tombol di bagian bawah tampilan view Detail Renstra Output Sub Kegiatan Perangkat Daerah, maka akan ditampilkan form pengisian untuk tambah Indikator Output Sub Kegiatan Perangkat Daerah sebagai berikut: Kolom No  diisi dengan nomor urut indikator output sub kegiatan perangkat daerah; Kolom Indikator diisi dengan uraian indikator output sub kegiatan perangkat daerah; Kolom Satuan diisi dengan satuan indikator; Pilihan Sifat  diisi dengan sifat; Pilihan Kategori diisi dengan kategori; Kolom Kondisi Awal diisi dengan target kondisi awal indikator; Kolom Target Tahun 1 diisi dengan target indikator pada tahun anggaran ke 1; Kolom Target Tahun 2 diisi dengan target indikator pada tahun anggaran ke 2; Kolom Target Tahun 3 diisi dengan target indikator pada tahun anggaran ke 3; Kolom Target Tahun 4 diisi dengan target indikator pada tahun anggaran ke 4; Kolom Target Tahun 5 diisi dengan target indikator pada tahun anggaran ke 5; Kolom Target Tahun 6 diisi dengan target indikator pada tahun anggaran ke 6; Kolom Kondisi Akhir diisi dengan target kondisi akhir indikator; Klik tombol untuk menyimpan data indikator. Prosedur Operasional Renstra Sub Kegiatan Fungsi - Pelaku Operasional No Pelaku Fungsi Prasyarat Kondisional Beberapa prasyarat kondisional dalam Renstra Sub Kegiatan adalah sebagai berikut: - Proses Operasional Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses pengisian ​​​​Renstra Sub Kegiatan:  Masuk ke Aplikasi sebagai Admin ; Pilih Renstra SKPD > Kegiatan / Sub Kegiatan > Output / Sub Kegiatan > Sub Kegiatan,  maka akan tampil List Renstra Sub Kegiatan Perangkat Daerah. Tampilan Aplikasi sebagai berikut : Untuk menambahkan data Renstra Sub Kegiatan Perangkat Daerah, klik tombol  pada toolbar diatas, maka akan ditampilkan form pengisian Renstra Sub Kegiatan Perangkat Daerah sebagai berikut : Periode Renstra dipilih dengan periode renstra 5 tahun berkenaan; Pilihan  Bidang Urusan  diisi dengan bidang urusan untuk menyaring list data Program / Kegiatan / Sub Kegiatan berdasarkan bidang urusan; Pilihan  Program diisi dengan program untuk menyaring list data Program / Kegiatan / Sub Kegiatan berdasarkan program; Berikan tanda centang ( ) pada Sub Kegiatan yang akan ditambahkan; Kolom Keterangan diisi dengan keterangan umum tentang sub kegiatan; Pastikan semua isian data benar, kemudian tekan tombol di toolbar atas untuk menyimpan data-data yang telah diisikan. Sesudah menambahkan data Renstra Sub Kegiatan Perangkat Daerah dapat menambahkan Output / Indikator Output Sub Kegiatan Perangkat Daerah. Berikut adalah langkah-langkah tersebut pada aplikasi: Klik Uraian Kegiatan / Sub Kegiatan pada Halaman List Renstra Sub Kegiatan Perangkat Daerah, maka akan masuk ke Halaman Detail Renstra Sub Kegiatan Perangkat Daerah seperti tampilan berikut: Klik tombol di bagian bawah tampilan view Detail Renstra Sub Kegiatan Perangkat Daerah, maka akan ditampilkan list data Output / Indikator Output Sub Kegiatan Perangkat Daerah sebagai berikut: Berikan tanda centang ( ) pada Output / Indikator Output Sub Kegiatan Perangkat Daerah yang akan dikaitkan dengan Renstra Sub Kegiatan Perangkat Daerah; Tekan tombol untuk menyimpan data Output / Indikator Output Sub Kegiatan Perangkat Daerah. Indikator Kinerja Ada 3 (tiga) sub menu terkait dengan Indikator Kinerja, yaitu : Indikator Kinerja Utama (IKU) Indikator Kinerja Daerah (IKD) Indikator Kinerja Kunci (IKK) Prosedur Operasional Indikator Kinerja Utama (IKU) Fungsi - Pelaku Operasional No Pelaku Fungsi Prasyarat Kondisional Beberapa prasyarat kondisional dalam Indikator Kinerja Utama Perangkat Daerah adalah sebagai berikut: - Proses Operasional Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses pengisian Indikator Kinerja Utama Perangkat Daerah:  Masuk ke Aplikasi sebagai Admin ; Pilih Renstra SKPD > Indikator Kinerja > Indikator Kinerja Utama (IKU),  maka akan tampil List Indikator Kinerja Utama Perangkat Daerah. Tampilan Aplikasi sebagai berikut : Untuk menambahkan data Indikator Kinerja Utama Perangkat Daerah, klik tombol  pada toolbar diatas, maka akan ditampilkan list data Indikator yang dapat ditambahkan sebagai berikut : Periode Renstra dipilih dengan periode renstra 5 tahun berkenaan; Berikan tanda centang ( ) pada Indikator yang akan ditambahkan; Tekan tombol di toolbar atas untuk menyimpan data. Prosedur Operasional Indikator Kinerja Daerah (IKD) Fungsi - Pelaku Operasional No Pelaku Fungsi Prasyarat Kondisional Beberapa prasyarat kondisional dalam Indikator Kinerja Daerah Renstra Perangkat Daerah adalah sebagai berikut: - Proses Operasional Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses pengisian Indikator Kinerja Daerah Renstra Perangkat Daerah:  Masuk ke Aplikasi sebagai Admin ; Pilih Renstra SKPD > Indikator Kinerja > Indikator Kinerja Daerah (IKD), maka akan tampil List Indikator Kinerja Daerah Renstra Perangkat Daerah. Tampilan Aplikasi sebagai berikut : Untuk menambahkan data Indikator Kinerja Daerah Renstra Perangkat Daerah, klik tombol  pada toolbar di atas, maka akan ditampilkan form pengisian Indikator Kinerja Daerah Renstra Perangkat Daerah sebagai berikut : Periode Renstra dipilih dengan periode renstra 5 tahun berkenaan; Pilihan Aspek Pemb. dipilih dengan aspek pembangunan daerah; Kolom No  diisi dengan nomor urut indikator kinerja daerah; Kolom Uraian Indikator diisi dengan uraian indikator kinerja daerah; Kolom Satuan diisi dengan satuan indikator; Kolom Kondisi Awal diisi dengan target kondisi awal indikator; Kolom Target Tahun 1 diisi dengan target indikator pada tahun anggaran ke 1; Kolom Target Tahun 2 diisi dengan target indikator pada tahun anggaran ke 2; Kolom Target Tahun 3 diisi dengan target indikator pada tahun anggaran ke 3; Kolom Target Tahun 4 diisi dengan target indikator pada tahun anggaran ke 4; Kolom Target Tahun 5 diisi dengan target indikator pada tahun anggaran ke 5; Kolom Target Tahun 6 diisi dengan target indikator pada tahun anggaran ke 6; Kolom Kondisi Akhir diisi dengan target kondisi akhir indikator; Pastikan semua isian data benar, kemudian tekan tombol di toolbar atas untuk menyimpan data-data yang telah diisikan. Prosedur Operasional Indikator Kinerja Kunci (IKK) Fungsi - Pelaku Operasional No Pelaku Fungsi Prasyarat Kondisional Beberapa prasyarat kondisional dalam Indikator Kinerja Kunci Renstra Perangkat Daerah adalah sebagai berikut: - Proses Operasional Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses pengisian Indikator Kinerja Kunci Renstra Perangkat Daerah:  Masuk ke Aplikasi sebagai Admin ; Pilih Renstra SKPD > Indikator Kinerja > Indikator Kinerja Kunci (IKK), maka akan tampil List Indikator Kinerja Kunci Renstra Perangkat Daerah. Tampilan Aplikasi sebagai berikut : Untuk menambahkan data Indikator Kinerja Kunci Renstra Perangkat Daerah, klik tombol  pada toolbar di atas, maka akan ditampilkan form pengisian Indikator Kinerja Kunci Renstra Perangkat Daerah sebagai berikut : Periode Renstra dipilih dengan periode renstra 5 tahun berkenaan; Pilihan Bidang Urusan dipilih dengan bidang urusan terkait; Kolom No  diisi dengan nomor urut indikator kinerja kunci; Kolom Uraian Indikator diisi dengan uraian indikator kinerja kunci; Kolom Satuan diisi dengan satuan indikator; Kolom Kondisi Awal diisi dengan target kondisi awal indikator; Kolom Target Tahun 1 diisi dengan target indikator pada tahun anggaran ke 1; Kolom Target Tahun 2 diisi dengan target indikator pada tahun anggaran ke 2; Kolom Target Tahun 3 diisi dengan target indikator pada tahun anggaran ke 3; Kolom Target Tahun 4 diisi dengan target indikator pada tahun anggaran ke 4; Kolom Target Tahun 5 diisi dengan target indikator pada tahun anggaran ke 5; Kolom Target Tahun 6 diisi dengan target indikator pada tahun anggaran ke 6; Kolom Kondisi Akhir diisi dengan target kondisi akhir indikator; Pastikan semua isian data benar, kemudian tekan tombol di toolbar atas untuk menyimpan data-data yang telah diisikan. Pendanaan Prosedur Operasional Renstra​ Proyeksi Anggaran Fungsi - Pelaku Operasional No Pelaku Fungsi     Prasyarat Kondisional Beberapa prasyarat kondisional dalam Renstra Proyeksi Anggaran Perangkat Daerah adalah sebagai berikut: - Proses Operasional Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi dalam proses pengisian Renstra Proyeksi Anggaran Perangkat Daerah: Masuk ke Aplikasi sebagai Admin; Pilih Renstra SKPD > Pendanaan > Proyeksi Anggaran, maka akan tampil list Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra). Tampilan aplikasi sebagai berikut: Untuk menambahkan data Renstra Proyeksi Anggaran Perangkat Daerah, klik tombol pada toolbar di atas, maka akan ditampilkan form isian untuk tambah Renstra Proyeksi Anggaran Perangkat Daerah sebagai berikut: Pilihan Satuan Kerja  dipilih dengan satuan kerja; Pilihan  Sub Unit dipilih dengan sub unit dari satuan kerja apabila tersedia; Pilihan  Periode Renstra dipilih dengan periode Renstra 5 tahun berkenaan; Memberi tanda centang ( ) pada Uraian Rekening yang akan diisi;​​​​​​​ Kolom Jml Tahun 1 diisi dengan jumlah anggaran pada tahun anggaran ke 1; Kolom Jml Tahun 2 diisi dengan jumlah anggaran pada tahun anggaran ke 2; Kolom Jml Tahun 3 diisi dengan jumlah anggaran pada tahun anggaran ke 3; Kolom Jml Tahun 4 diisi dengan jumlah anggaran pada tahun anggaran ke 4; Kolom Jml Tahun 5 diisi dengan jumlah anggaran pada tahun anggaran ke 5; Pastikan semua isian data benar, kemudian tekan tombol penyimpanan data di toolbar atas untuk menyimpan data-data proyeksi anggaran. Laporan Laporan Renstra Fungsi - Pelaku Operasional No Pelaku Fungsi       Prasyarat Kondisional Beberapa prasyarat kondisional sebagai berikut: - Proses Operasional Berikut adalah prosedur operasional penggunaan aplikasi untuk laporan Renstra: Masuk ke dalam aplikasi; Pilih Renstra SKPD > Laporan > Renstra SKPD , maka akan tampil sebagai berikut: Pada halaman laporan ini, terdapat beberapa jenis laporan, meliputi: Permasalahan Pembangunan Keterkaitan Isu Strategis Tujuan dan Sasaran Strategi Tahapan Pembangunan Sasaran Program Program Pembangunan Sasaran Kegiatan Kegiatan Pembangunan Kegiatan Unggulan Indikator Kinerja Utama Indikator Kinerja Daerah Indikator Kinerja Kunci Proyeksi Kerangka Pendanaan Untuk menampilkan Laporan Renstra: Pilih Periode Renstra Pilih Jenis Laporan Pilih Satker/Skpd Pilih Unit Skpd (Apabila tersedia) Pilih Keterkaitan RPJMD (ditampilkan hanya untuk Jenis Laporan tertentu) Pilih Keterkaitan Pokin (ditampilkan hanya untuk Jenis Laporan tertentu) Pilih Cetak Ttd Pilih Penanda Tangan (ditampilkan apabila pilihan Cetak Ttd terpilih "Ya") Laporan dapat ditampilkan dalam format PDF, HTML dan Spreadsheet. Klik tombol  maka akan ditampilkan jenis-jenis Laporan RPJMD sebagai berikut:   Permasalahan Pembangunan  Keterkaitan Isu Strategis   Tujuan dan Sasaran   Strategi Tahapan Pembangunan   Sasaran Program   Program Pembangunan   Sasaran Kegiatan   Kegiatan Pembangunan